Jakarta, hariandialog.co.id.—KPK tengah mengusut kasus dugaan
korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menegaskan penyidikan
kasus tersebut berfokus pada peran-peran individu.
“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran
individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan
dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” ujar juru bicara
KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.
Budi menegaskan fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada
institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan
berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.
“Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada
institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni
berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab
dalam perkara ini,” ucapnya.
Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah
naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK
telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji
sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu
sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen
dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang
mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak
Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota
haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang
disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu
timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
Terbaru KPK mengungkap ada juru simpan untuk menampung uang
hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang
tersebut.
KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan
ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di
tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’, tulis
dtc. (han-01)
