Skip to content
Maret 11, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kasus Korupsi Gula: Lima Terdakwa Dihukum Uang Pengganti Berbeda
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi Gula: Lima Terdakwa Dihukum Uang Pengganti Berbeda

Harian Dialog Oktober 31, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-Sebanyak lima petinggi perusahaan swasta divonis penjara selama 4
tahun pasca terbukti bersalah terkait kasus dugaan korupsi importasi
gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016

        Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika mengatakan, kelimanya
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. “Hal ini sebagaimana
diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55
Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer,” kata Hakim Ketua
Dennie pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.

        Adapun kelima terdakwa dimaksud, yakni Direktur Utama PT
Angels Products Tony Wijaya Ng, Direktur PT Makassar Tene Then
Surianto Eka Prasetyo, Dirut PT Permata Dunia Sukses Utama Eka
Sapanca, kuasa direksi PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow,
serta Dirut PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama.

         Selain pidana penjara, kelima terdakwa juga dikenakan hukuman
denda masing-masing sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak
dibayarkan maka diganti (subsider) dengan 4 bulan kurungan serta
pidana tambahan berupa uang pengganti senilai dengan besaran yang
diterima masing-masing terdakwa dalam kasus dugaan korupsi gula.

        Hakim Ketua menyatakan Tony divonis untuk membayar uang
pengganti sebesar Rp150,81 miliar; Then Surianto Rp39,25 miliar; Eka
Rp32,01 miliar; Hendrogiarto Rp41,23 miliar; serta Hans Rp74,58
miliar. “Uang pengganti tersebut telah disetorkan para terdakwa kepada
Kejaksaan Agung dan telah disita secara sah, sehingga diperhitungkan
sebagai uang pengganti,” ucap Hakim Ketua.

          Disebutkan bahwa terdapat beberapa hal memberatkan dan
meringankan yang dipertimbangkan Majelis Hakim sebelum menjatuhkan
putusan. Hal memberatkan meliputi para terdakwa telah memperoleh hasil
dari tindak pidana korupsi yang dilakukan, sedangkan pertimbangan
meringankan terdiri atas terdakwa belum pernah dihukum dan telah
menitipkan uang kepada Kejagung pada saat penyidikan sebagai uang
pengganti atas kerugian keuangan negara.

          Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga
merugikan keuangan negara Rp578,1 miliar dengan cara melakukan tindak
pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui
korporasi masing-masing.
          Disebutkan bahwa perbuatan para terdakwa dilakukan
bersama-sama dengan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong,
mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan
Indonesia (Persero) atau PPI Charles Sitorus, dan Menteri Perdagangan
periode 2016–2019 Enggartiasto Lukita. (Ant/han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 103

Post navigation

Previous: Artis Onadio Leonado Ditangkap Polisi
Next: Wujud Kepedulian Forum Wartawan Polri Polda Metro Sebar Ratusan Paket Bansos di Jakarta

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Suap Urus Sertipikat Tanah: Jimmy Lie Ditangkap di Malaysia

Harian Dialog Maret 10, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Korupsi Suap PDNS di Kemenkomdigi: Semuel Abrijani Pangerapan Divonis 6 Tahun Penjara

Harian Dialog Maret 10, 2026
1d3e295b-e940-41ce-812d-f0ce48518afc
  • Hukum dan Kriminal

Kejari Majalengka Sita 150 Dokumen dan Perangkat Elektronik dari Kantor KONI, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Harian Dialog Maret 10, 2026

Berita Lainnya

  • Hukum dan Kriminal

Suap Urus Sertipikat Tanah: Jimmy Lie Ditangkap di Malaysia

Harian Dialog Maret 10, 2026
  • Ibukota

Dua Calon Hakim MK Mantan Hakim PN Jaksel

Harian Dialog Maret 10, 2026
  • Ibukota

Wartawan Dihalangi Meliput Unjuk Rasa Perum Damri

Harian Dialog Maret 10, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Korupsi Suap PDNS di Kemenkomdigi: Semuel Abrijani Pangerapan Divonis 6 Tahun Penjara

Harian Dialog Maret 10, 2026

Olahraga

IMG-20260307-WA0007
  • Olahraga

Harga Tiket Final Four Proliga 2026 Paling Murah Rp150.000

Harian Dialog Maret 7, 2026
Susi Susanti Apresiasi Keberpihakan Menpora untuk Perlindungan Atlet Korban Kekerasan Seksual 05678c59-069f-4a1d-9aa5-84cf596eed57-1024x729.jpg
  • Olahraga

Susi Susanti Apresiasi Keberpihakan Menpora untuk Perlindungan Atlet Korban Kekerasan Seksual

Maret 6, 2026
Menpora Erick: Dukung FPTI, Fasilitasi Pelaporan ke Polisi d43d1fdb-f8cf-4cf3-b810-0932be8231a4
  • Olahraga

Menpora Erick: Dukung FPTI, Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

Maret 6, 2026

Kesehatan

IMG-20260228-WA0050
  • Kesehatan

Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Pelayanan kepada Masyarakat

Harian Dialog Februari 28, 2026
Tinjauan Fasilitas dan Pelayanan Kamar Operasi, RSUD Sekayu Perkuat Komitmen Mutu dan Keselamatan Pasien 13bd4a96-4274-4cc3-8542-535b130bead7
  • Kesehatan

Tinjauan Fasilitas dan Pelayanan Kamar Operasi, RSUD Sekayu Perkuat Komitmen Mutu dan Keselamatan Pasien

Februari 25, 2026
BPJS Tidak Tanggung Penyakit Ini
  • Kesehatan

BPJS Tidak Tanggung Penyakit Ini

Februari 24, 2026

Teknologi

IMG-20251214-WA0038
  • Techonology

Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026

Harian Dialog Desember 14, 2025
Denpasar-hariandialog.co.id-,Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat jaringan di Bali dan Nusa Tenggara menjelang libur Natal 2025...
Baca Selengkapnya Read more about Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026
Sambut Nataru 2025: Indosat Persiapkan Jaringan Kuat Operasikan 7.800 BTS dan Manfaatkan IA IMG-20251213-WA0010
  • Techonology

Sambut Nataru 2025: Indosat Persiapkan Jaringan Kuat Operasikan 7.800 BTS dan Manfaatkan IA

Desember 13, 2025
Bandung Barat Percepat Transfortasi Digital: Diskominfo Statistik Siapkan Tingkatkan Pemimpin Teknologi Masa Depan ef96b779-8cf0-4802-b154-84bb04ad8092
  • Techonology

Bandung Barat Percepat Transfortasi Digital: Diskominfo Statistik Siapkan Tingkatkan Pemimpin Teknologi Masa Depan

November 25, 2025
FitFlop dan Song Hye Kyo Kembali Hadir dengan Campaign Kedua, Menyelaraskan Gaya dan Teknologi fit.jpg
  • Techonology

FitFlop dan Song Hye Kyo Kembali Hadir dengan Campaign Kedua, Menyelaraskan Gaya dan Teknologi

Oktober 28, 2025
Journalisme Era Digital IMG-20251023-WA0034.jpg
  • Techonology

Journalisme Era Digital

Oktober 23, 2025

Kesra

f5765cc7-e575-481f-8b59-081737f16c9f
  • Kesra

Momentum Bulan Suci Ramadhan “1447 “Hijriah SD Negeri 4 Batujajar Adakan Kegiatan Sanlat

Harian Dialog Maret 10, 2026
Tokoh Agama Menjaga Pemilu yang Damai dan Adil f5b17924-8cec-47bf-9713-078d4b68c9b4
  • Kesra

Tokoh Agama Menjaga Pemilu yang Damai dan Adil

Maret 10, 2026
200 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan dari DKM Masjid Al Qadr Metland Menteng Cakung dalam Rangka Peringati Nuzulul Qur’an IMG-20260308-WA0016
  • Kesra

200 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan dari DKM Masjid Al Qadr Metland Menteng Cakung dalam Rangka Peringati Nuzulul Qur’an

Maret 8, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

ASEAN Foundation Gelar Workshop“AI Ready ASEAN” di SMP Plus Muthahhari

Harian Dialog Maret 8, 2026
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti: Program MBG Tidak Mengurangi Anggaran Pendidikan
  • Pendidikan

Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti: Program MBG Tidak Mengurangi Anggaran Pendidikan

Februari 22, 2026
Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini e1cd9c7b-322a-4969-8271-5ca620b52065
  • Pendidikan

Sat Lantas Polres Langkat “Goes to School” di MTsN 3 Langkat, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Februari 10, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.