Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat
menangkap musikus Leonardo Arya alias Onadio Leonardo atau yang akrab
disapa Onad atas dugaan penggunaan narkoba. Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada dua
orang lagi yang ikut ditangkap bersama Onad. “Setidaknya total ada
tiga orang,” katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Jumat, 31 Oktober 2025.
Namun Ade Ary enggan menyebutkan identitas dua orang itu. Ia
hanya mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.
Onad ditangkap di Perumahan Trevista West, Rempoa, Kelurahan
Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara itu,
penangkapan dua orang lainnya dilakukan di daerah Sunter, Tanjung
Priok, Jakarta.
Penangkapan di Sunter dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025,
sekitar pukul 19.00 WIB. Namun polisi tak merinci kapan waktu persis
penangkapan Onad. “Itu berawal dari lokasi pertama di Sunter hari
Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” ujar Ade
Ary.
Saat menangkap Onad, polisi menemukan ganja di dalam kemasan
plastik. Selain itu, polisi menyita barang bukti satu lembar papir,
sebuah boks kecil, serta tiga unit gawai.
Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui
barang bukti narkotika jenis ekstasi sudah habis karena diduga sudah
digunakan. Karena itu, hanya barang bukti ganja dalam kemasan plastik
yang didapati polisi.
Ia mengatakan saat ini Satuan Reserse Narkoba Kepolisian
Resor Metro Jakarta Barat masih menelusuri kasus ini. Onad diperiksa
di Polres Metro Jakarta Barat. “Mohon waktu, penyidik masih terus
mengembangkan kasus ini,” kata Ade Ary., tulis tempo. (tur-01)
