Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerhati politik dan hukum Muara Karta
melalui keterangan tertulis di Jakarta, kemarin, 3 April 2026,
mempertanyakan kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi,
saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A,
Jatisampurna, Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam, kepada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen
Asep Edi Suheri.
Untuk itu Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar turun tangan
dalam kasus penemuan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi, saat
polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ridho Blok A, Jatisampurna,
Bekasi, pada Minggu 11 Agustus 2024 silam. “Saya akan bersurat resmi
kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kasus ini menjadi terang
benderang,” kata pemerhati politik dan hukum Muara Karta melalui
keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 3 April 2026.
Karta mengatakan, dari penelusuran website resmi Pengadilan
Negeri Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, kasus yang melibatkan
pelaku Vin belum juga disidangkan dan ada putusan terkait kasus
tersebut. “Padahal penggerebekan itu dilakukan setelah polisi
menangkap Vin terkait kasus narkoba,” kata Karta.
Karta berharap kasus tersebut diproses secara benar dan
diumumkan dengan transparan untuk menciptakan asas keadilan. “Kasusnya
kan belum kedaluwarsa,” kata Karta.
Diketahui, temuan beberapa senpi tersebut berasal dari
pengembangan kasus narkoba yang ditangani Unit Reserse Narkoba Polsek
Metro Tanah Abang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
mengatakan, saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti satu
unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine, empat airgun Revolver,
dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.
Lalu, pihaknya juga mengamankan amunisi peluru berukuran 9 MM
sebanyak 163 butir. Kemudian, peluru ukuran 243 MM ada 97 butir,
peluru ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, peluru ukuran 270 MM sebanyak
18 butir, dan peluru ukuran 38 MM ada 52 butir.
Lanjutnya, terdapat peluru dengan ukuran 22 MM sebanyak 50
butir. Lalu, peluru ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan peluru ukuran 22
MM sejumlah 91 butir. “Selain itu, polisi juga menyita peluru karet
sebanyak sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah
ponsel merk Vivo,” kata Ade Ary Syam Indradi, Senin 12 Agustus 2024.
Selanjutnya, kata Ade Ary, pihak polisi mengamankan pelaku dan
barang bukti. Adapun keduanya dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna
pengusutan lebih lanjut, tulis rmol. (rojak-01)
