Skip to content
Juni 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kasus Tabrak Akibatkan Mati, Tuntutan Kejaksaan ‘Ciderai’ Rasa Keadilan
  • Hukum dan Kriminal

Kasus Tabrak Akibatkan Mati, Tuntutan Kejaksaan ‘Ciderai’ Rasa Keadilan

Harian Dialog September 22, 2025

Jakarta,hariandialog.co.id.-Akibat tuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat yang hanya menuntut  1 tahun 6 bulan penjara terdakwa Ivon Setia Anggara (65 thn) penabrak hingga korban Supardi (82 thn) akhirnya meninggal setelah dirawat beberapa hari, dinilai rendah dan menciderai rasa keadilan, membuat keluarga korban marah dan menangis menyesalkan tuntutan tersebut.

Hal tersebut terjadi di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) usai Jaksa Rakhmat membacakan tuntutan, pada Kamis (18/9/2025). Dalam tuntutan, Jaksa Rakhmat di depan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili terdakwa Ivon Setya Anggara, menerangkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.Perbuatan terdakwa tersebut dikenai Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalintas.

Selain menuntut hukuman penjara, terdakwa Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara, juga dituntut membayar denda Rp10 juta subsidair enam bulan kurungan.

Luapkan Amarah dan Emosi

Rendahnya tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa Ivon, terlebih terdakwa tidak membiaya sedikit-pun biaya perawatan korban saat dirawat di Rumah Sakit RK,dan  tidak pernah meminta maaf kepada keluarga korban, menjadikan keluarga korban alm Supardi, dibuat emosi dan marah seusai pembacaan tuntutan. Pada intinya keluarga korban menyesalkan rendahnya tuntutan tersebut.

“Masa hanya dituntut 1 tahun 6 bulan, padahal ayah saya meninggal. Tuntutan itu terlalu ringan dan menciderai rasa keadilan kami.” Demikian teriakan di ruang sidang seusai pembacaan tuntutan. Bahkan anak korban Alm Supardi, Haposan juga dibuat nangis terisak-isak menolak rendahnya tuntutan itu. “Ini keterlaluan. Tabrak lari dengan bukti lengkap CCTV dan saksi hanya dituntut segitu. Hukum Indonesia sudah tidak ada,” tegas Haposan dengan nada emosi.

Sementara isteri Haposan bernama Linda mengatkan:Lihat lukanya! Dimana itu keadilan? Saya cuma minta adil saja. Kenapa harus seperti ngemis untuk mendapatkan keadilan?.Para keluarga korban-pun menenggarai adanya hal-hal tak beres yang membuat terdakwa Ivon bisa dituntut ringan.

Peristiwa Terjadinya Tabrakan Lari

Peristiwa yang awalnya tabrak lari itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2025 sekitar pukul 05.40 WIB di Jalan Perumahan Taman Grisenda Kecamatan Pejaringan Jakarta Utara.  Saat  itu terdakwa mengendarai mobil Toyota Raize warnah putih Nopol: B-8898 TW melintas di lokasi, menabrak korban Supardi, dan merasakan ada benturan kendaraan bagian depan.

Terdakwa-pun menghentikan mobilnya,tetapi tidak turun mobil, tetapi selanjutnya mengendarai mobilnya ke pertokoan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat terdakwa memarkirkan mobilnya. Tiba-tiba securyti bernama Tarmanto mendatangi terdakwa, dan menanyakan apakah mobil terdakwa menabrak?.Kemudian terdakwa mengatakan “Iya”.Maka Tarmanto menjelaskan kepada terdakwa bahwa mobilnya menabrak korban Supardi.

Kemudian Tarmanto dan terdakwa mendatangi lokasi kejadian tabrakan,dan melihat Supardi dalam keadaan tergelatak dan luka parah di bagian kepada yang mengeluarkan darah.Korban-pun dibawa pakai mobil terdakwa ke rumah sakit. Namun setelah di rawat beberapa hari, korban kemudian meninggal dunia (Het)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 195

Post navigation

Previous: Polsek Sliyeg Polres Indramayu Mencegah Tawuran: 8 Remaja Membawa Senjata Tajam Diamankan Anggota Polsek Cantigi diduga Hendak Tawuran
Next: Handoko Sebut Persewangi Lakukan Transformasi dan Reformasi Manajemen Menjadi Klub Sepakbola Modern

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli Ini

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019632
  • Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Harian Dialog Juni 24, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemilik Kapal Diincar Terkait Impor Balpes

Harian Dialog Juni 23, 2026

Berita Lainnya

1000019651
  • Nasional

Dankodaeral IV Tekankan Disiplin, Integritas dan Perang Melawan Narkoba

Harian Dialog Juni 24, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli Ini

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019632
  • Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019637-1024x683.jpg
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Harian Dialog Juni 24, 2026

Olahraga

793be9de-4664-497d-8125-dda137688c87
  • Olahraga

Menpora Serahkan SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT dan NTB

Harian Dialog Juni 23, 2026
Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi f20af211-635f-4ae0-a92f-4d1b5fe1f4d6
  • Olahraga

Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi

Juni 23, 2026
Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri WhatsApp Image 2026-06-22 at 11.34.49
  • Olahraga

Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri

Juni 22, 2026

Kesehatan

1000018265
  • Kesehatan

Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU

Harian Dialog Juni 20, 2026
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan 546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Program Ketahanan Pangan Kementerian Imipas

Harian Dialog Juni 23, 2026
Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda 1000018268
  • Kesra

Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda

Juni 20, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 1000018184
  • Kesra

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Juni 20, 2026

Pendidikan

Screenshot
  • Pendidikan

PELEPASAN KELAS 1X DAN X11 DI PONPES AL AZIZAH GODONG GROBOGAN

Harian Dialog Juni 22, 2026
Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I IMG-20260622-WA0006
  • Pendidikan

Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I

Juni 22, 2026
MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB 1000018650
  • Pendidikan

MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB

Juni 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.