Jakarta, hariandialog.co.id.- – Aparat penegak hukum terus berupaya
untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering.
Seperti halnya penangkapan tiga terduga penipuan yang mengatasnamakan
BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatera Selatan. BRI
secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam
menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan.
Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang
memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data
perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk
mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan
singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi
perubahan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi
Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp. Dalam pesan
tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi
data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.
Pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses
atas rekening korban. Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena
memang bukan merupakan kabijakan BRI dan berasal bukan dari sumber
informasi resmi yang dimuat BRI. Atas hal tersebut, BRI bersama
Kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi
dan proaktif mendukung proses pengungkapan kejahatan penipuan tersebut
sampai dengan penangkapan pelaku.
“BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk
melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social
engineering,” ungkap Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto.
“Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan
ini diantaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada
Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, BRI juga turut
melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga
melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social
engineering”, ungkap Solichin.
Langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan
social engineeringtersebut diharapkan dapat meredam
kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.
“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk
mengupas dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan
nasabah,” tambahnya.
Di sisi lain, Solichin mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus
melakukan edukasi pencegahan kejahatan social engineering melalui
saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat
meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai
modus social engineering.
“BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam
melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data
pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan
informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN.
Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga,
kerabat, mau pun petugas bank,” ungkap Solichin seperti ditulis
pontipos.
Lebih lanjut, Solichin mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan
seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang
biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id,
Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri,
Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact
BRI di nomor 14017/1500017. (diah)
