Kajati DKI Jakarta
Jakarta,hariandialog.co.id-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengelar bhakti sosial (Baksos) dengan memberikan beras per kantongnya seberat 5 Kg kepada 1000 kepala keluarga (KK) yang layak menerimanya di Kelurahan Kapuk, Cengkareng ,Jakarta Barat.
Acara penyerahan baksos terserbut diadakan di Jalan Garikas Raya RT 12 RW 16 Kelurahan Kapuk. Dalam penyerahan bansos, pihak penerima atau warga yang layak menerimanya datang ke loakasi yang sudah ditentukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (Protkes).
Dalam amanatnya, Kajati DKI Jakarta, Febri Ardiyansah SH.MH., mengatakan bahwa pelaksanaan baksos yang diadakan ini sebagai wujud kepedulian dari insan Adhyaksa terkhusus Kejati DKI Jakarta, kepada masyarakat di Kelurahan Kapuk yang saat ini sangat membutuhkan beras untuk dimasak dan dikonsumsi.
Di tengah-tengah kondisi kesulitan warga dalam mencari nafkah dan juga mendapatkan beras, akibat pandemi Covid -19 yang masih perlu diwaspadai dan dihindari, maka Kejati DKI Jakarta merasakan apa yang dirasakan warga. “Untuk itu kami menagadakan baksos di tempat ini,” kata mantan Dirdik Pidsus Kejagung tersebut, seraya berharap agar warga penerima baksos itu menerimanya dengan senang hati. (Het)
