Bandung, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Barat menerima laporan dugaan penyimpangan dana dalam pembangunan
taman pramuka di Bandung. Tim sudah melakukan pengecekan terkait
laporan tersebut. “Iya laporan sudah ada. Sudah dicek. Ini tinggal
menunggu,” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi
Gazali Emil saat dikonfirmasi, detik.com, Selasa (28-12-2021).
Dodi belum menjelaskan rinci terkait laporan dari masyarakat tersebut.
Kendati demikian, pihaknya sudah menelaah dan mengecek soal laporan
tersebut.
“Jadi sudah menelaah, nanti bagaimana nya dicek. Jadi ada dua itu.
Bantuan ke pramuka dan hibah taman Pramuka,” kata Dodi.
Laporan adanya dugaan tersebut dilakukan oleh masyarakat bernama Agus
Satria. Agus menuturkan laporan itu dilakukan karena ada dugaan
ketidaktransparanan dalam penggunaan dana dari pihak ketiga dalam
proyek yang dilakukan sejak tahun 2019 itu. “Kami menduga anggaran
tersebut hanya dijadikan ajang bancakan bagi para oknum
berkepentingan,” ujarnya kepada wartawan.
Dia pun meminta agar Kejati Jabar untuk mengusut kasus itu
hingga tuntas. Sebab, kata dia, hal itu bisa menjadi lahan untuk
sekelompok orang meraup keuntungan.”Hal ini jelas akan merugikan
masyarakat Kota Bandung. Jangan sampai nama masyarakat, hanya
dijadikan alat kepentingan untuk meraup keuntungan,” kata dia. (han).
