Jakarta, hariandialog.co.id.- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri
(BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung peningkatan
tata kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan
Kemendagri. Dukungan tersebut disampaikan Kepala BSKDN Yusharto
Huntoyungo saat memberi arahan dalam gelaran Diseminasi Desain Tata
Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di Lingkungan
Kemendagri. Gelaran tersebut berlangsung di Orchardz Hotel, Jakarta,
Selasa, 15 November 2022.
Menurutnya, pengelolaan JFAK menjadi kunci keberhasilan
dalam mengoptimalisasi perannya. “Saya sebagai Kepala BSKDN sangat
menudukung penyusunan desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri
ini sebagai gagasan perubahan yang harapannya segera
diimplementasikan,” ungkap Yusharto seperti ditulis indonews.
Yusharto menambahkan, pasca implementasi kebijakan
penyederhanaan birokrasi, JFAK menjadi salah satu jabatan strategis
dan cukup banyak menarik minat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan
fungsional, hingga saat ini jumlah JFAK di lingkungan Kemendagri
mencapai 431 dan diprediksi jumlahnya akan terus bertambah. “Untuk
itu, gagasan mendesain tata kelola jabatan fungsional analis kebijakan
di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang diinisiasi oleh Saudara
Kepala Bagian PJKSE kiranya perlu mendapatkan dukungan dari kita
semua,” terang Yusharto.
Dengan demikian, Yusharto berharap desain tata kelola JFAK
yang telah disusun tersebut dapat segera diimplementasikan. Hal ini
dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas kebijakan yang diambil
dalam lingkungan Kemendagri. Dirinya meminta semua pihak mendukung
desain tata kelola JFAK tersebut.
Diketahui, desain tata kelola tersebut diinisiasi oleh Kepala Bagian
Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Sistim dan Prosedur serta
Evaluasi Kinerja ASN (PJKSE) Abas Supriyadi.
Sementara itu, Abas Supriyadi mengucapkan rasa terima kasih
kepada semua pihak yang mendukung desain tata kelola JFAK. Dirinya
berharap, desain tersebut dapat menjadi regulasi untuk mengatur tata
kelola JFAK. “Kami berharap desain ini menjadi arah untuk pengaturan
lebih lanjut terkait tata kelola JFAK,” tutur Abas.
Dalam kegiatan tersebut, BSKDN Kemendagri menghadirkan
dua narasumber. Mereka di antaranya Analis Kebijakan Ahli Madya
Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Novianti serta Kepala Subbagian
Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusoko Nur Seto. (pitta)
