
Cianjur, hariandialog.co.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) secara resmi meluncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Kabupaten Cianjur, sebagai langkah strategis memperluas akses kepemilikan hunian layak dan terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus mendukung Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah.
Peluncuran ini diresmikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mewakili Menteri Koperasi Ferry Juliantono, turut dihadiri juga oleh Direktur Utama LPDB, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Kelola Perumahan Rakyat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas PUPR, Kementerian ATR/BPN, Ketua Koperasi BMT Investa Mubarokah, Ketua Koperasi Pemukiman Bina Karya Bandung, perbankan, dan stakeholder lainnya.
“Koperasi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wadah ekonomi anggota, tetapi juga menjembatani masyarakat, pengembang, dan lembaga pembiayaan,” kata Destry dalam peresmian Program Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Jumat (23-10-2026).
Agar berjalan terarah dan berkelanjutan, Kemenkop tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Kegiatan Usaha di Bidang Perumahan oleh koperasi.
“Regulasi ini telah melalui harmonisasi dan diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mengatasi kendala seperti keterbatasan kemampuan uang muka dan pemenuhan syarat pembiayaan yang selama ini dirasakan masyarakat,” ucap Destry.
Perumahan The Tamar Village menjadi percontohan model ini. Anggota koperasi, khususnya MBR, dapat mencicil uang muka secara bertahap dan terjangkau selama 24 bulan. Setelah lunas, koperasi mengajukan KPR sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini juga terbuka bagi kalangan tanggung dan menengah sesuai kemampuan masing-masing.
Kemenkop mendorong sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian ATR/BPN, LPDB Koperasi, pemerintah daerah, pengembang, lembaga keuangan, dan organisasi terkait.
Destry menekankan, kolaborasi antar stakeholder menjadi faktor penting untuk memperluas akses kepemilikan hunian dan mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan 3 juta rumah.
Dukungan LPDB Koperasi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas usaha koperasi di bidang perumahan melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan, kelayakan usaha, dan persyaratan yang berlaku
“Serta menghadirkan solusi perumahan yang berkelanjutan dan bermanfaat luas, masyarakat sekaligus mewujudkan koperasi yang produktif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” tandasnya. (zal)
