
Medan, hariandialog. Co. Id I Ketua Umum Horas Bangso Batak HBB) Lamsiang Sitompul,SH,MH meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jen Calvin Simanjuntak SH. MH agar menghentikan laporan dugaan pelaku pencurian yang terjadi pada (21/9/2025) lalu di sebuah Hotel di kawasan jalan Padang Bulan Medan.
“Informasi awal yang di dapatkan dari korban bahwa dua orang teknisi handphone yang mereka pekerjakan di tokonya melakukan pencurian sejumlah hape, Lcd, anti gores dan barang barang toko lainnya, itu kejadiannya tanggal 21 September 2025 lalu Setelah tahu kejadian lalu korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Namun pada tanggal 23 september 2025 korban minta tolong kepada salah satu pekerjanya yang dekat kepada pelaku agar mengajak pelaku untuk bertemu, ajakan itu pun di terima oleh pelaku pencuriaan. Hal tersebut langsung diberitahukan korban kepada penyidik sehingga mereka sepakat untuk bertemu di cafe depan perumahan royal sumatera, saat itu korban datang bersama keluarganya, tapi beda halnya dengan oknum penyidik yang datang dengan seorang pria berbadan tegap yang belakangan korban mengetahui bahwa pria itu merupakan masyarakat sipil, bukan lah aparat penegak hukum atau Polisi,” tuturnya
Setelah berdiskusi di Café tersebut,
Ketua Umum HBB, kemudian tiba tiba korban mendapatkan kabar bahwa pekerja wanita yang mengajak pelaku bertemu sudah berada di sebuah kamar Hotel ucap korban, mereka pun langsung menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik yang sudah duduk bersama dengan mereka, namun saat itu penyidiknya menyuruh korban bersama keluarganya untuk mengamankan pelaku. Dimana saat itu, korban bersama orang yang datang bersama penyidik menuju ke hotel dan bertanya dimana kamar nomor 22 sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan.
“Saat itu juga korban menuju ke kamar yang dimaksud dan salah satu korban melihat bahwa pelaku mengintip dari jendela sambil memegang sebuah pisau, saat itu korban mengetuk pintu dan karena mengetahui pelaku membawa pisau keluarga pelapor yang ikut pun langsung bertindak untuk membela diri dan kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan kepada penyidik yang sudah menunggu di pos 1 Hotel tersebut.
Korban bersama keluarganya mengalami ketakutan karena pelaku membawa pisau tindakan dalam hal ini di sebut membela diri dan bukan untuk melakukan penganiayaan seperti yang mereka tuduhkan itu,” ujar Ketua HBB.
Dan setelah pelaku pertama diamankan, korban juga mendapatkan kabar bahwa pelaku yang lainnya berada di kamar 23 di sebelah kamar pelaku pertama, saat itu pelapor mendatangi kamar tersebut dan di ikuti oleh pria yang datang bersama penyidik saat itu pelapor juga langsung membawa pelaku kedua untuk diserahkan kepada penyidik yang saat itu sedang mengintrogasi pelaku pertama.
Pelapor saat itu melihat bahwa pria yang datang bersama penyidik memeriksa dan membawa tas yang berisi hape curian dari tokonya.
korban mengatakan bahwa atas pertintah penyidik yang menangani laporannya kedua pelaku di suruh dibawa ke Polsek Pancur Batu, korban bersama keluarganya pun menuruti perintah penyidik dan membawa ke ruangan Penyidik. Namun setelah beberapa hari di dalam penjara, keluarga korban datang dan sempat dimediasi namun karena mediasi tidak tercapai, salah satu yang diduga keluarga pelaku malahan mengancam akan melaporkan balik Pelapor dengan tuduhan pelapor telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” bebernya
Maka dari itu pelaku pencurian yang melaporkan korban agar dihentikan, karena menurutnya korban bersama keluarganya disuruh penyidik untuk mengamankan pelaku dan saat itu ada bahaya yang mereka hadapi mereka harus membela diri dan saya rasa jauh dari kata penganiayaan apalagi bersama sama. Kita juga harus pahami bagaimana resiko korban bersama keluarganya saat disuruh penyidik mengamankan pelaku pencurian.
“Bagaimana tadinya kalau ada korban akibat senjata tajam yang dibawa oleh pelaku, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. menurut saya tidak dibenarkan penyidik menyuruh pelapor bersama keluarganya untuk menangkap pelaku pencurian,tapi karena khawatir pelaku semakin jauh mau tidak mau pelapor besama keluarganya harus mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui keberadaannya, jelasnya.
Jika tidak mereka amankan pelaku akan lari bahkan semakin jauh dan barang barangnya akan semakin sulit untuk didapatkan, saya juga agak aneh kenapa penyidik yang menangani laporan tersebut tidak membawa petugas reskrim dari Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku yang sudah mereka ketahui dimana keberadaannya,” ujar Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul,SH,MH.(ss)
