
Deli Serdang, hariandialog.co.id – Mantan Camat Lubuk Pakam, RLD, angkat bicara terkait tudingan yang dilayangkan oleh Forum Pemerhati Lingkungan Dan Tata Ruang (FPLT) Deli Serdang mengenai dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah tahun 2024–2025. Dalam keterangannya melalui seluler, Selasa (12/5/26), RLD menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Menanggapi tuduhan adanya selisih anggaran sebesar Rp1,7 miliar selama dua tahun, RLD menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan.
“Sejak saya bertugas di Lubuk Pakam, seluruh sistem pembayaran sudah dilakukan secara non-tunai. Hal ini untuk memastikan akuntabilitas,” jelas RLD. Ia juga menambahkan bahwa dalam dua tahun berturut-turut masa jabatannya, capaian retribusi persampahan berhasil menyentuh angka 100%.
RLD menekankan bahwa angka yang disebutkan oleh FPLT merupakan interpretasi data yang keliru. Anggaran dalam DPA adalah pagu maksimal, sementara realisasi di lapangan berdasarkan absensi kehadiran tenaga kerja dan penggunaan BBM yang tercatat sistematis. Selisih angka tersebut merupakan efisiensi atau Silpa yang kembali ke kas negara.
Terkait data tenaga kerja, RLD mengoreksi informasi mengenai jumlah petugas kebersihan yang bertugas di wilayahnya.
“Perlu saya luruskan, jumlah personel kebersihan itu adalah 204 orang, bukan 125 orang seperti yang disebutkan sebelumnya. Seluruhnya bekerja sesuai dengan plotting wilayah yang telah ditentukan. Tidak ada satu pun petugas yang dialihkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Mengenai isu tindakan semena-mena hingga berujung pemecatan, RLD menyatakan bahwa setiap kebijakan personel didasarkan pada evaluasi kinerja dan disiplin yang ketat.
“Tindakan pemberhentian dilakukan karena adanya pelanggaran berat terhadap aturan disiplin pegawai. Arogansi tentunya hal yang keliru, karena tegas dan arogan itu adalah dua hal yang berbeda,” ujar RLD menepis tuduhan tersebut.
Menanggapi laporan FPLT ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, RLD menyatakan akan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika diperlukan. Seluruh laporan keuangan tahun 2024 sendiri telah melewati pemeriksaan Inspektorat dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sangat menghargai fungsi pengawasan dari masyarakat, namun saya meminta agar data yang disampaikan akurat dan tidak bersifat fitnah. Saya siap membeberkan fakta yang sebenarnya di depan aparat penegak hukum,” pungkasnya.(HM).
