Banda Aceh, hariandialog.co.id.- – Komisi Kejaksaan (Komjak)
menyampaikan sejumlah pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) di Aceh. Komjak meminta agar jaksa tidak menyia-nyiakan
kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono
Suwadi, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (25/6/2025).
Dia menyampaikan saat ini presiden telah menyerahkan
kepercayaan kepada jaksa. “Pak Presiden memberikan perlindungan dengan
adanya TNI dan kepolisian. Memang sudah saatnya jaksa yang mendapatkan
kepercayaan presiden maka itu juga kemudian harus dilindungi.
Kepercayaan presiden itu yang kemudian tidak boleh kita sia-siakan,”
kata Pujiyono.
Dia juga berbicara mengenai kepercayaan publik terhadap
kejaksaan. Menurutnya, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga,
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan paling dipercaya di
antara penegak hukum. “Kalau kita kemudian petantang-petenteng,
mentang-mentang dipercaya presiden, dipercaya masyarakat, perilaku
kita kemudian menjadi asosial, nirkebajikan, maka juga akan muncul
antipati,” jelasnya.
Pujiyono mengatakan Komjak juga terus melakukan pengawasan
terhadap kinerja kejaksaan. Tiap bulan Komjak, kata Pujiyono, menerima
sekitar 80 aduan dari masyarakat mulai dari kinerja hingga perilaku
jaksa. “Kita pingin lembaga ini tetap dipercaya oleh publik, maka
responsnya itu kemudian kita teman-teman Adhyaksa harus menjaga
kepercayaan. Mulai dari perilaku sampai konteks penegakkan hukum
sampai pergaulan kita bersama masyarakat,” tuturnya.
Dia juga meminta agar para jaksa bergaul dengan masyarakat,
namun tidak dengan menujukan arogansi sebagai penegak hukum. Komjak
juga meminta para jaksa untuk tidak bersikap arogan saat berkendara di
jalan. “Kita itu tetap bergaul dengan masyarakat, bahkan bisa jadi RT,
RW. Nah sehingga jangan asosial. Ketika menujukkan di masyarakat, ya
jangan mentang-mentang jaksa, dipercaya, nah perilaku yang tidak
terpuji. Bahkan sampai kita berlalu lintas itu kita jaga,”
pungkasnya,tulis dtc. (nasya-01).
