Jakarta, hariandialog.co.id.- Komnas HAM telah meminta keterangan
dari tim Dokkes Polri terkait kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah
Yoshua Hutabarat atauBrigadir J yang tewas usai insiden baku tembak
dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Banyak keterangan yang
didapat Komnas HAM dari pihak Dokkes Polri.
Komnas HAM menyatakan pihaknya meminta akses
seluas-luasnya dalam penyelidikan ini. Berikut Pernyataan terbaru
Komnas HAM terkait insiden tersebut.
1. Komnas HAM Dapat Keterangan Luas
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan
yang dilakukan pihaknya dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan
Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan
data.
“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat
undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu
akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai
aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan
informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas
HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu
itu dijamin,” kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, Senin
(26/7/2022).
“Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan
sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah
memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM,” sambungnya.
2. Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga
Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil
analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J.
Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat
komperhensif.
“Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat
komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan
crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami
dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli
yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan
pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya,” ujarnya.
Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga
nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk
rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.
“Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan
bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan,”
paparnya.
3. Komnas HAM Minta Keterangan Tahap Awal-Akhir Jenazah Brigadir
Yoshua Diautopsi
Sementara, Komisioner Komas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan
pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah
Brigadir J diautopsi. Mulai dari awal jenazah masuk ke rumah sakit
hingga proses autopsi selesai.
“Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah
kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain
sebagainya, itu satu,” kata Anam.
Anam memerinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik.
Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.
“Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum
diautopsi dan setelah diautopsi,” katanya.
Baca juga:6 Hal yang Dicek Komnas HAM soal Kematian Brigadir J
Berikutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan
jenis luka. Komnas HAM mendapat keterangan yang sangat komperhensif.
“Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan
keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis
luka,” tuturnya.
Komnas HAM juga diberikan keterangan terkait posisi luka pada tubuh
jenazah Brigadir J. Menurut Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang
komprehensif dengan bukti dan logika.
“Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut
dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih
keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya,
ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa
ini nggak seperti yang lain,” paparnya.
Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan
oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas
HAM. Termasuk adanya luka jeratan di leher jenazah Brigadir Yoshua.
“Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan
sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan
pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya
kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan,”
paparnya.
“Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat,
itu kami juga cek soal itu,” lanjutnya.
4. Komnas HAM Akan Panggil Seluruh Ajudan Ferdy Sambo
Anam mengatakan Komnas HAM akan memanggil aide de camp (ADC) atau
ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan. Pemanggilan
dijadwalkan Rabu besok. “Besok agendanya adalah memanggil untuk
meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo,” ucapnya.
Anam mengatakan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, juga
akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dilaksanakan
pukul 10.00 WIB. “Semuanya (termasuk Bharada E). Ya (jam 10) dari pagi
pokoknya sampai selesai,” ungkap Anam.
Anam belum menerangkan secara detail terkait maksud dari pemanggilan
semua ajudan Ferdy Sambo tersebut. Dia berharap semua ajudan Ferdy
Sambo dapat memenuhi panggilan Komnas HAM. “Kami berharap semuanya
bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan,” jelasnya seperti
ditulis detik.
5. Komnas HAM Akan Hadir Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
Komnas HAM akan mendatangi ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi.
Ekshumasi digelar pada Rabu (27/7). “Ekshumasi kami akan datang,” kata
Anam. (redak01).
