Jakarta, hariandialog.co.id.- Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah transaksi janggal
yang masuk ke dalam rekening keluarga pejabat negara. Transaksi
keuangan itu diduga hasil tindak pidana korupsi pejabat negara yang
disamarkan melalui rekening keluarganya.
“Banyak yang ngumpetin, kalau enggak di rekening dia, di rekening
anaknya. Dia pikir anaknya enggak diperiksa, ya diperiksa, kan anak
istri, semua yang ada di LHKPN sekeluarga kita angkut,” kata Deputi
Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat berbincang lewat
sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
Pahala mengaku sempat mengecek sejumlah Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, banyak pejabat negara
yang diduga menyembunyikan hartanya alias tidak akurat dalam
melaporkan kekayaannya kepada KPK.
Selain itu, pihaknya juga memantau harta kekayaan keluarga pejabat
negara yang mencurigakan. Tim Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian
menemukan adanya transaksi janggal di rekening milik keluarga pejabat
negara.
“Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa, ya dia
tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja, engga saya lihat dalamnya.
Saya tahu, jangan nyolong dan ngumpetin. Masa diumpetin di transaksi
di bank bininya, atau anaknya yang masih kuliah,” bebernya.
Pahala melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya bisa semakin cepat dan
canggih dalam menelusuri harta kekayaan para penyelenggara negara.
Sebab, KPK sudah memiliki sistem Sipedal kerjasama dengan berbagai
bank. “Kalau sekarang, link yang Sipedal itu khusus semua bank, udah
gitu bursa, kalau dia punya saham, obligasi, punya sun, punya SBN,
sama seluruh asuransi. Ada juga tuh yang nyimpen uang beli policy Rp5
miliar. Gila-gilaan. Begitu udah kelar dicairin policynya. Ada yang
begitu. Sipedal itu kita elektronik. Kalau dengan BPN ada jalur
elektronik lagi itu. Dengan Samsat ada jalur elektronik lagi sendiri.
Jadi praktis lah,” pungkasnya. (okzn/tob)
