Jakarta, hariandialog.co.id.– Kejaksaan Agung saat ini memeriksa
kasus kasus raksasa yang jumlah kerugian negara akibat korupsi tersebut
sungguh besar. Namun, penguntitan yang dilakukan anggota kepolisian
dari Densus 88 anti teror tersebut terhadap Jaksa Agung Muda Pidana
khusus belum diketahui persisnya perkara korupsi yang mana.
Adapun lima perkara besar yang ditangani Jaksa Agung
Pidana Tindak Khusus saat ini diantaranya :
1. Kasus PT Timah Tbk
Jampidsus Kejagung kini sedang mengusut kasus korupsi dalam
pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha
pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Dari
penanganan itu 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka per April
2024, di antaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan
crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Selain tersangka, Jampidsus juga memintai keterangan delapan orang
saksi. Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah Robert Bonosusatya
(RBS). Pemeriksaan Robert lantaran ia pernah menjabat sebagai pimpinan
PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang menjadi mitra PT Timah
Tbk.
2. Kasus Crazy Rich Surabaya vs Antam
Kasus yang tengah ditangani Kejagung berikutnya yakni jual beli emas
ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Budi Said dengan PT Antam.
Kasus ini diketahui telah melalui beberapa kali persidangan. Budi
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka
itu dilakukan usai Budi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus
di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
“Hari ini status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Kemudian,
kami lakukan penahanan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari ke
depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ucap Direktur Penyidikan
(Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung,
Kamis, 18 Januari 2024.
Awalnya, pada 2018, Budi membeli 7.071 kilogram atau lebih dari 7 ton
emas senilai Rp 3,5 triliun dari staf bagian pemasaran Butik Emas
Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Eksi Anggraeni. Budi tertarik membawa
pulang emas berton-ton itu karena tergiur dengan diskon yang
ditawarkan Eksi. Dia pun mengirimkan uang secara bertahap, tetapi emas
yang diterimanya hanya 5.935 kilogram atau 5,9 ton, sedangkan
kekurangan 1.136 kilogram emas tidak pernah diterimanya.
Merasa tertipu, Budi melayangkan surat ke PT Antam cabang Surabaya.
Tak segera memperoleh jawaban, dia akhirnya mengirimkan surat ke Antam
pusat di Jakarta, dan perusahaan ternyata tidak pernah menjual emas
dengan potongan harga.
3. Kasus Jalur KA Sumut
Jampidsus juga mengusut kasus tindak pidana korupsi pada proyek
pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa, Sumatra Utara oleh
Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2019. Hingga
Selasa, 23 Januari 2024, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai
tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
mengatakan proyek senilai Rp 1,3 triliun itu, secara teknis, tidak
layak dan tidak memenuhi ketentuan studi kelayakan (feasibility
study). Tak hanya itu, pengerjaan proyek jalur KA Sumut tersebut tanpa
adanya penetapan trase jalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan
(Kemenhub).
“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss lantaran
tidak dapat digunakan sama sekali,” ucap Ketut dalam keterangannya di
Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara tulis
tempo.
4. Kasus Impor Gula Kemendag dan PT SMIP
Jampidsus juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RD
dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan korupsi importasi
gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023.
Perbuatan RD dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan
(Permendag) juncto Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) dan
peraturan perundang-undangan lainnya.
“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT
SMIP,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di
Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2024.
Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani perkara dugaan tindak pidana
korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023.
Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan
persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah
menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang disinyalir
berwenang.
Disamping itu, Kemendag pun diduga telah menerbitkan izin impor yang
melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Perbuatan tersebut, antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok
dan stabilitas harga gula nasional,” kata Direktur Penyidikan
Jampidsus Kuntadi, Selasa, 9 Oktober 2023.
5. Kasus Asuransi Jiwasraya
Dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jampidsus telah
menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri
sendiri atau orang lain. Mereka diduga telah merugikan negara hingga
Rp 16,807 triliun atas pengelolaan keuangan serta dana investasi saham
dan reksa dana periode 2008-2018.
Keenam tersangka tersebut, yaitu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera
Tbk Heru Hidayat, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny
Tjokrosaputro, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur
Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, Direktur
Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018 Hary Prasetyo, serta Kepala
Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya periode 2008-2014 Syahmirwan.
(red-01)
