
Denpasar- hariandialog.co.id – Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dengan tegas mengatakan, akan mengembalikan kelebihan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena setelah dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali hanya memanfaatkan dana anggaran 50%. dari menghabiskan sekitar Rp 70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) Rp 155 miliar.
Kepada pulhan media dalam agenda Media Gathering , Senin (23/12/2024), di Jl.Hayam Wuruk, Denpasar, Lidartawan menjelaskan pihak memperkirakan maksimal akan dihabiskan anggaran 50 persen,sekitar Rp 70-an miliar dari Rp 155 miliar yang sudah ada di NPHD.
Ia menyebut proyeksi anggaran Rp 70 miliar itu habis sampai Februari 2025 seusai penetapan calon terpilih. Sisa anggaran pasti dikembalikan,.”Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih,” jelasnya.Sepanjang penyelenggaraan Plikada di Bali KPU Bali menggunakan anggaran sangat efektif dan efisien.
Banyak hal yang bisa KPU Bali untuk menghemat pengeluaran anggaran dalam Pilgub Bali yang semuanya berjalan lancar, tanpa ada pengaduan ke MK seperti berhemat dengan tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali tahun 2024, membuat alokasi dana untuk calon perseorang dikembalikan.
Disamping itu, adanya aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang boleh dikeluarkan maksimal lima pokja dalam setahun,“ Nah KPU Bali menggnakan alokasi dana yang dikembalikan diperuntukan ke kelompok kerja, “ Alokasi yang cukup besar tidak digunakan adalah anggaran untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), untuk itu KPU Bali memastikan tidak ada sengketa pilkada di Bali, “ jelas Lidartawan.
Lidartawan menagaskan, Dana lain yang tidak digunakan, adalah untuk kepentingan rakyat, seperti sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat,tetapi ia menepis jika sosialisasi KPU Bali tidak maksimal, “ Kami Tim KPU Bali sosialisasi telah terstruktur dan dilakukan secara massif termasuk kepada warga Bali yang bekerja di luar negeri, mereka yang tak bisa pulang untuk memilih menerima informasi, dan ada di daerah Desa tertentu di Kabupaten di Bali, ada sebagian yang tidak mau datang untuk memilih karena Cagub dan wakil yang tidak berkenan untuk mereka pilih., “ terang Lidartwan.
Menanggapi adanya wacana Pemilu akan datang melewati DPR- DPRD Lidartawan tegas mengatakan, secara pribadi ia menolak kalau pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dihapus dan proses pemilihan dikembalikan kepada DPRD, “ Saya tidak setuju, karena hak piluhsaya pribadi diserahkan ke anggota DPR- DPRD yang belum tentu saya kenal sosoknya, “ tandas Lidartawan. Sebelumnya, wacana Pemilu langsubng dilontarkan Presiden Prabowo Subianto menyebutkan anggaran pilkada langsung memboroskan anggaran besar..
Menurut Lidartawan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pengeluaran anggaran pilkada. Ia sempat mengusulkan ke KPU RI untuk merevisi beberapa aturan saat evaluasi pemilihan legislatif (pileg) di Jakarta. “Kita bisa menghemat dengan cara jumlah TPS ke depan dikurangi, jumlah orang per TPS diperbanyak. Waktunya diperpanjang dari jam 1 sampai jam 3 sore. Seribu (orang) per TPS itu pasti berkurang anggarannya,” tegas Lidartawan.
Lidartawan menyarankan bagaimana menghemat dana, tidak perlu memasang baliho sosialisasi Sekarang komunikasi sudah canggih semua orang Pakai Hp dan medsos kita manfaatkan itu untuk sosialisasi pasti berkurang anggaran, Artinya tidak ada lagi sosialisasi tatap muka ada alat peraga dialihkan dengan pengumuman saja maka anggaran pasti berkurang. (nani)
