Surabaya, hariandialog.co.id.- — Aparat kepolisian menemukan fakta
baru dalam proses penyelidikan atas peristiwa terbakarnya KMP Mutiara
Sentosa II yang terjadi di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Minggu (2/8/2026).
Penyidik mendapati terdapat selisih data manifes penumpang
antara pernyataan saksi-saksi serta dokumen resmi yang telah diperoleh
selama proses penyelidikan berlangsung. “Kami sudah mempunyai data dan
dokumen lengkap. Mulai manifes, meski tidak ada kesesuaian, hingga
Surat Persetujuan Berlayar, dan semuanya sedang kami teliti dan
dalami,” kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara, Surabaya,
Selasa (25/8/2026).
Arman mengatakan, penyidik saat ini telah mengantongi
berbagai dokumen resmi operasional dan keselamatan pelayaran secara
lengkap dan utuh, termasuk manifes serta Surat Persetujuan Berlayar
(SPB).
Diketahui data manifes yang awalnya tersebar luas di publik
menyebut terdapat 232 orang yang berlayar di dalam kapal tersebut.
Namun, rincian jumlah penumpang serta awak kapal yang
berhasil dievakuasi tercatat mencapai 238 orang, di mana lima orang di
antaranya meninggal dunia.
Tak hanya itu, usai SAR operasi gabungan pertolongan dan
pencarian dinyatakan berakhir pada Selasa (4/8), masih terdapat
laporan dari keluarga dan rekan yang menyatakan lima orang hilang, di
mana satu di antaranya telah diakui tercatat dalam manifes oleh
operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).
Tak hanya temuan mengenai selisih manifes, Arman
mengungkapkan jajaran penyidik juga menemukan indikasi lain, yakni
adanya kecenderungan untuk saling melempar tanggung jawab bahkan sejak
penanganan awal insiden kebakaran hingga proses hukum berjalan saat
ini. “Ada ke arah sana dalam kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa II,
ini yang sedang kami garis bawahi,” ucapnya.
Ia menyatakan fokus utama dari jajaran penyidik Ditpolairud
Polda Jatim saat ini adalah mendalami pihak-pihak yang bertanggung
jawab atas insiden nahas. “Kami sedang mendalami siapa pihak yang
paling bertanggung jawab dalam kasus terbakarnya kapal ini,” kata dia.
Arman menjelaskan, setidaknya sudah ada tujuh saksi yang
telah diperiksa dalam peristiwa ini, dan hal itu berpeluang terus
bertambah seiring dengan pengumpulan maupun pengujian atas bukti dan
dokumen tambahan yang diperoleh, tulis cnni. (red-01)
