Skip to content
Juni 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Mantan Ketua PN Pusat Rudi Suparmono:Akui Ketemu Agusrin di Rumah Ketua MA
  • Hukum dan Kriminal

Mantan Ketua PN Pusat Rudi Suparmono:Akui Ketemu Agusrin di Rumah Ketua MA

Harian Dialog September 13, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-  – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Pusat, Rudi Suparmono mengaku ditawari USD 1 juta oleh Agusrin
Maryono Najamuddin agar ‘membantu’ perkara minyak goreng (migor). Rudi
mengatakan pertama kali mengenal Agusrin saat lebaran di rumah Ketua
Mahkamah Agung (MA).
        Pengakuan itu disampaikan Rudi saat dihadirkan sebagai saksi
kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng di Pengadilan
Tipikor Jakarta, Rabu, 10 September 2025 dengan  terdakwa Muhammad
Arif Nuryanta (mantan wakil PN Jakarta Pusat dan mantan Ketua PN
Jakarta Selatan), Wahyu Gunawan (Panitera Muda PN Jakarta Utara),
hakim Djuyamto, hakim Agam Syarief Baharudin dan hakim Ali Muhtarom
majelis untuk kasus korupsi korporasi minyak goreng.
         “Biar nggak mengira-ngira, tadi itu si Agusrin, Agusrin yang
disebut itu Agusrin siapa ya? Apakah pengacara, pengusaha atau siapa
gitu?” tanya hakim ad hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Andi Saputra.
        “Nama lengkapnya juga saya nggak tahu Yang Mulia, yang saya
kenali beliau ketika bertemu lebaran di rumah Pak Ketua Mahkamah
Agung. Itu saja,” jawab Rudi.
          “Profilnya beliau nggak?” tanya hakim.
          “Ndak, saya minta maaf saya nggak kenali beliau sebagai
apa,” jawab Rudi.
          Hakim lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi
terkait duit tawaran dari Agusrin yang siap diambil. Rudi membenarkan
isi BAP tersebut.

“Selanjutnya di BAP disebutkan bahwa ‘saya tidak pernah menerima
tawaran dari Agusrin Maryono Najamuddin meskipun uang tersebut menurut
Agusrin siap untuk diambil’. Benar ada statement itu?” tanya hakim.

“Betul, itu statement beliau,” jawab Rudi.

“Siap untuk diambil dari Agusrinnya?” tanya hakim.

“Dari beliau, iya,” jawab Rudi.

Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya mendalami awal mula Agusrin menemui
Rudi untuk menawarkan uang dan meminta bantuan terkait perkara migor.
Rudi mengatakan Agusrin menemuinya pada April 2024.

“Kemudian saya langsung di BAP saudara di tanggal 5 Mei 2025 ya di
poin 8. Saudara menjelaskan di bulan April 2024 pada saat saudara baru
melantik sebagai ketua PN, saudara pernah ditemui oleh seseorang yang
bernama Agusrin Maryono? Bisa dijelaskan Pak kronologisnya dan
kepentingannya apa?” tanya jaksa.

“Saya kembali juga ke BAP saya, beliau sejatinya saya kenali baru saja
ketika saat itu ada lebaran di rumah pimpinan dan kita kenalan. Nah
kemudian ketika saya jabat itu awal, beliau mengenalkan diri, datang
ke ruangan. Dan beberapa waktu kemudian datang lagi ke ruangan, saya
tanggal persisnya, mohon maaf saya lupa, tapi awal beliau datang itu
memang untuk mengasihkan ucapan selamat, memberi ucapan selamat ke
saya,” jawab Rudi.

“Nah setelah itu beberapa kesempatan kemudian masih kesempatan kedua
atau ketiga beliau datang. Beliau menyampaikan soal adanya perkara
yang sedang ditangani, CPO,” imbuh Rudi.

“Lebih spesifik perkara apa pak yang disampaikan Agusrin itu?” tanya jaksa.

“Ndak langsung fokus ke korporasi atau apa, tapi dia bilang berkaitan
dengan CPO,” jawab Rudi.

Rudi mengatakan Agusrin meminta bantuan terkait perkara minyak goreng.
Rudi mengklaim Agusrin tak menjelaskan detail bantuan yang diminta.

“Sepemahaman saudara kata atau makna mohon dibantu itu seperti apa?”
tanya jaksa.

“Saat itu saya nggak nanya secara langsung keinginannya apa, karena
memang beliau juga nggak lama di ruangan, hanya itu saja. Dan kemudian
saya tidak mencermati itu sebagai sesuatu yang kemudian harus A, harus
B, harus C. Saya hanya tahu itu mohon dibantu saja,” jawab Rudi.

Rudi mengatakan Agusrin datang lagi menemuinya dan memberikan tawaran.
Dia menyebutkan Agusrin menawarkan USD 1 juta atau setara Rp 16,3
miliar berdasarkan kurs saat ini untuk membantu perkara minyak goreng.

“Saat itu beliau menawarkan ke saya uang 1 juta dolar (USD),” jawab Rudi.

“Apa permintaannya pak?” tanya jaksa.

“Bantuan tadi,” jawab Rudi,

Jaksa mendalami permintaan bantuan yang diinginkan Agusrin dengan
tawaran USD 1 juta tersebut. Rudi mengaku tak berkomentar apapun saat
itu.

“Konteks dibantunya apa? Diputus bebas misalkan?” tanya jaksa.

“Ndak ada sama sekali, nggak bicara soal itu,” jawab Rudi.

“Jadi kalau dibantu itu 1 juta USD pemahaman saudara masak tidak
bertanya pak?” tanya jaksa.

“Saat itu saya tidak kejar untuk bertanya, saya hanya mendengar saja
apa yang disampaikan,” jawab Rudi.

“1 juta USD kan cukup besar pak,” ujar jaksa.

“Betul, cukup besar, dan saat itu saya tidak komentar apa pun,” jawab Rudi.
        Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas
ke terdakwa korporasi migor diketuai hakim Djuyamto dengan anggota
Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Jaksa mendakwa Djuyamto,
Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait
vonis lepas tersebut.

Total suap yang diterima para terdakwa diduga sebesar Rp 40 miliar.
Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi
Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor
tersebut. Mereka juga sudah menjadi tersangka.

Uang suap Rp 40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali,
eks Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus eks Wakil Ketua PN Jakarta
Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN
Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Rudi sendiri merupakan terdakwa kasus suap terkait vonis bebas Ronald
Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera yang diadili di PN Surabaya.
Saat suap vonis bebas Ronald terjadi, Rudi merupakan Ketua PN
Surabaya. Kini, Rudi juga telah divonis 7 tahun penjara, tulis dtc.
(han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 153

Post navigation

Previous: Banjir Bali: Jumlah Korban Meninggal Bertambah
Next: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah: Kejagung Periksa Direktur Adaro

Related Stories

1000018564
  • Hukum dan Kriminal

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018558-1024x1024.jpg
  • Hukum dan Kriminal

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018527
  • Hukum dan Kriminal

Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Harian Dialog Juni 21, 2026

Berita Lainnya

1000018650
  • Pendidikan

MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018631
  • Ekonomi

Wamenkop Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018619

Kejati Jabar Jadwalkan Periksa Ulang Wabup Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka Pada 22 Juni Esok

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018564
  • Hukum dan Kriminal

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Harian Dialog Juni 21, 2026

Olahraga

1000018312
  • Olahraga

HUT Bhayangkara ke-80, Sengit, 24 Tim Mulai Unjuk Gigi di Kejuaraan Bola Voli Kapolda Jabar Cup 2026

Harian Dialog Juni 21, 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya 1000018303
  • Olahraga

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Juni 20, 2026
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030 1000017921
  • Olahraga

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Juni 19, 2026

Kesehatan

1000018265
  • Kesehatan

Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU

Harian Dialog Juni 20, 2026
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan 546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000018268
  • Kesra

Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda

Harian Dialog Juni 20, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 1000018184
  • Kesra

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Juni 20, 2026
Bogor Kembali Gelar Sedekah Bumi
  • Kesra

Bogor Kembali Gelar Sedekah Bumi

Juni 16, 2026

Pendidikan

1000018650
  • Pendidikan

MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB

Harian Dialog Juni 21, 2026
SMP Negeri 3 Batujajar Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas IX Akhir Ajaran 2025-2026 20bbd920-6457-47f7-96c2-07fd758b8e6d
  • Pendidikan

SMP Negeri 3 Batujajar Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas IX Akhir Ajaran 2025-2026

Juni 18, 2026
Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok” 8ffa374c-7768-4cdb-8dfb-9603466b9bd7
  • Pendidikan

Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok”

Juni 18, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.