
Deli Serdang, hariandialog.co.id
Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) semakin mudah ditemui di berbagai daerah. Bergerak di bidang sosial, lingkungan, pendidikan, hukum hingga pengawasan kebijakan publik, LSM memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun, maraknya organisasi yang mengatasnamakan LSM juga membuat masyarakat perlu memahami apa sebenarnya tugas LSM dan seperti apa organisasi yang layak dipercaya?
LSM Bukan Penegak Hukum
LSM bukan polisi, jaksa, hakim maupun lembaga pemerintahan. LSM dapat melakukan pemantauan, penelitian, advokasi, menerima pengaduan masyarakat dan menyampaikan temuan kepada pihak berwenang.
Karena itu, setiap temuan semestinya didukung data dan bukti. Pihak yang menjadi objek kritik juga perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi.
Khusus dugaan tindak pidana, korupsi atau penyalahgunaan anggaran, LSM dapat melakukan kontrol dan menyampaikan informasi, tetapi proses penegakan hukumnya tetap menjadi kewenangan aparat dan lembaga yang berwenang.
Apa Tugas LSM yang Baik?
Secara sederhana, LSM yang baik menjalankan fungsi sosial dan memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai bidang organisasinya.
Fungsinya antara lain:
- Advokasi masyarakat, termasuk pendampingan terhadap persoalan sosial, lingkungan, pelayanan publik dan isu lain sesuai fokus organisasi.
- Kontrol sosial, dengan mengawasi kebijakan dan kegiatan yang berdampak kepada masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat, melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan.
- Menyampaikan informasi publik, terutama ketika menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian.
- Menjadi penghubung masyarakat dan pemerintah, dengan menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan publik.
Tidak Cukup Hanya Memasang Nama “LSM”
Sebuah organisasi tidak otomatis menjadi kredibel hanya karena memasang papan nama atau menggunakan istilah LSM.
Yang lebih penting adalah organisasi tersebut memiliki identitas dan kepengurusan yang jelas, tujuan yang jelas, kegiatan nyata, serta menjalankan aktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berhak mengetahui rekam jejak dan kegiatan organisasi yang mengaku memperjuangkan kepentingan publik.
LSM Profesional Harus Transparan
LSM memiliki hak untuk mengkritik pemerintah, perusahaan maupun pihak lain. Tetapi kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab.
Setiap tudingan sebaiknya berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Istilah “dugaan” juga harus digunakan secara tepat sampai ada pemeriksaan atau putusan dari lembaga yang berwenang.
LSM yang profesional bukan hanya berani mengkritik, tetapi juga siap menerima kritik dan melakukan koreksi apabila terbukti keliru.
Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Tanpa Manfaat Nyata
Ketika sebuah organisasi mengaku membawa kepentingan masyarakat, publik juga memiliki hak untuk bertanya.
Apa kegiatannya? Siapa yang didampingi? Apa manfaatnya? Siapa pengurusnya? Bagaimana pertanggungjawaban organisasinya?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap LSM. Sebaliknya, transparansi justru penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
LSM Bukan Sekadar Suara Keras
LSM yang baik tidak harus selalu berhadapan dengan pemerintah. LSM dapat menjadi mitra kritis pemerintah: memberikan apresiasi ketika kebijakan berjalan baik dan menyampaikan kritik serta solusi ketika terdapat persoalan.
Ukuran sebuah LSM bukan seberapa besar spanduknya, seberapa keras pernyataannya, atau seberapa sering namanya muncul di media.
Ukuran sebenarnya adalah manfaatnya bagi masyarakat, kekuatan datanya, rekam jejak kegiatannya, transparansinya, serta tanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak perlu alergi terhadap LSM. Sebaliknya, publik perlu semakin cerdas menilai mana organisasi yang benar-benar menjalankan fungsi sosial dan mana yang hanya menggunakan nama organisasi untuk kepentingan tertentu.
LSM yang sehat adalah suara masyarakat yang kritis, independen, transparan dan bertanggung jawab.(HM)
