Jakarta, hariandialog.co.id.- — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
menyampaikan permintaan maaf atas pernyatannya agar umat Islam
meninggal zakat jika ingin maju.
Lewat akun resmi Kemenag RI, Nasaruddin menegaskan bahwa
zakat merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban utama bagi semua umat
Islam. “Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang
terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman
sebagian orang,” ujarnya, Minggu, 01-03-2026
Menurut Nasaruddin, pernyataan dia soal zakat dalam forum
Sarahsehan 99 Ekonomi Syariah sebetulnya merupakan ajakan agar
pengelolaan dana umat tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada zakat.
Menurut dia, Indonesia harus belajar dari negara-negara Timur
Tengah, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, maupun Kuwait yang saat ini
tak lagi hanya mengandalkan zakat. “Itu mereka itu bangkit itu tidak
mengandalkan only zakat ya kan? Justru wakaf yang paling produktif,
paling luas,” katanya.
Di sana, kata Nasaruddin, wakaf telah menjadi instrumen
penting dalam pembangunan. Dia mengaku ingin mengadopsi hal yang sama
di Indonesia. “Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat
kemajuan umat Indonesia. Demikian penjelasan ini. Terima kasih,” ujar
Nasaruddin.
Pernyataan Nasaruddin soal seruan umat Islam untuk
meninggalkan zakat disampaikan dalam acara Sarasehan 99 pada Kamis
(26/2). Menurut dia, jika umat Islam ingin maju, harus berani
meninggalkan zakat.
Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Zakat,
kata dia, juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw. “Kalau kita
ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat
itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada
masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak
populer. Yang populer apa? Sedekah,” kata dia.
Sebagai gantinya, Nasaruddin menyerukan agar Indonesia mulai
menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah.
“Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai
6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah,
itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat,
terlalu pelit kita,” ujarnya, tulis cnni. (halim-01)
