Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah melalui Bank Indonesia
memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam pelayanan penukaran
uang pecahan baru secara online melalui situs pintar.bi.go.id. Bank
Indonesia (BI).
Fasilitas ini untuk memastikan proses penukaran berjalan mudah, lebih
tertib, cepat, dan transparan.
Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat memilih sendiri lokasi
dan jadwal penukaran yang sesuai, tanpa perlu mengantre di tempat
layanan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru melalui pintar.bi.go.id:
Akses pintar.bi.go.id:
Buka situs resmi melalui browser di ponsel atau komputer. Pastikan
koneksi internet stabil selama proses registrasi.
Pilih Layanan Penukaran:
Pada halaman utama, klik menu layanan penukaran uang baru melalui kas
keliling untuk memulai pendaftaran.
Tentukan Lokasi Kas Keliling:
Pilih lokasi penukaran terdekat dengan domisili Anda.
Pilih Jadwal Penukaran:
Sesuaikan tanggal dengan kuota yang masih tersedia di sistem. Setiap
lokasi memiliki batasan jumlah penukaran per hari.
Lengkapi Data Diri:
Isi informasi seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK),
dan nomor telepon aktif. Data ini diperlukan saat verifikasi
penukaran.
Simpan Bukti Pemesanan:
Setelah berhasil mendaftar, unduh atau simpan bukti registrasi.
Dokumen ini wajib dibawa saat penukaran.
Datang Sesuai Jadwal:
Datangi lokasi kas keliling sesuai waktu yang ditentukan agar proses
berjalan tertib.
Cek Ketersediaan Kuota:
Sistem PINTAR BI menampilkan sisa kuota di setiap titik penukaran.
Jika kuota penuh, pilih lokasi atau tanggal lain yang masih tersedia.
Sistem Kuota dan Jadwal Bertahap
Penukaran uang baru menerapkan sistem kuota untuk menjaga kelancaran
layanan. Setiap lokasi memiliki kapasitas terbatas agar distribusi
lebih merata. Pemesanan dibuka bertahap berdasarkan wilayah.
Masyarakat disarankan memantau situs resmi karena kuota dapat habis
dengan cepat, terutama menjelang puncak penukaran. Jika kuota di satu
lokasi penuh, pilih tanggal atau lokasi alternatif.
Syarat Penukaran di Lokasi
Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, beberapa hal perlu
dipersiapkan saat datang ke lokasi penukaran:
Membawa KTP asli sesuai data registrasi.
Menunjukkan bukti pemesanan dari sistem PINTAR BI.
Membawa uang lama dalam kondisi rapi dan tidak distaples.
Datang sesuai waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
BI menetapkan batas maksimal nominal penukaran per orang agar lebih
banyak masyarakat dapat menikmati uang baru.
Dengan layanan pintar.bi.go.id, masyarakat dapat menyiapkan kebutuhan
Lebaran 2026 dengan lebih praktis dan tertib. Pemesanan dapat
dilakukan kapan saja selama kuota tersedia. Registrasi segera dan
pastikan semua dokumen siap sebelum datang ke lokasi penukaran agar
proses berjalan lancar, aman, dan nyaman, tulis asatu.- (diah-01)
