Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito
Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah melibatkan sejumlah lembaga
penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat atau Pj kepala daerah
yang ditunjuk. “Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN
(Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan
Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum,” kata Tito pada rapat
kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Tito menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan
Komisi II DPR RI yang menyebut Kementerian Dalam Negeri telah
kecolongan dengan adanya lima orang penjabat kepala daerah yang
tersandung masalah hukum. “Cuma satu saja dari lima itu yang
masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat sebagai) Pj (penjabat kepala
daerah), yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso) kena OTT (operasi tangkap
tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi
empat lainnya adalah peristiwa lama,” jelasnya.
Tito menduga peristiwa lama untuk empat penjabat kepala
daerah yang tersandung kasus hukum terjadi karena mereka diisukan akan
maju pada Pilkada 2024. “Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat
kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut
pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih
camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga
mungkin enggak ada, baru munculnya saat ada laporan,” katanya.
Selain mantan penjabat bupati Sorong, penjabat bupati
Bandung Barat, dan penjabat wali kota Tanjungpinang, terdapat mantan
penjabat bupati Bombana dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang
tersandung kasus hukum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang
mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah
kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat
kepala daerah tersebut.”Walaupun masalah masa lalu, tetapi itu kan
dipelajari dulu track record-nya, tetapi kok bisa kejadian?” tanya
Junimart pada rapat kerja itu tulis tempo.
Ia melanjutkan, “Ya kita enggak ada yang sempurna, tetapi
kalau sampai lima kecolongan, sudah menjadi catatan tersendiri
semestinya. Oleh karena itu, saudara menteri, untuk para Pj (penjabat
kepala daerah, red) ini tolong lebih cerdas, cermat lagi supaya tidak
terulang.” Terangnya. (dika)
