Jakarta, hariandialog.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan
surat edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem
keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendukung arahan
pemerintah tersebut.
“Siskamling bagus,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025
Kendati demikian, Mardani menyampaikan sejumlah catatan
mengenai pengaktifan siskamling. Kata Mardani, siskamling ini harus
menjadi gerakan di masyarakat. “Tapi mesti jadi gerakan, muncul dari
bawah. Instruksi biasanya jika ada hierarki,” ujar Ketua DPP PKS ini.
Menurut Mardani, pemerintah bisa bekerja sama dengan
pemerintah daerah setempat untuk siskamling dan pos ronda tingkat
RT/RW. Mardani mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa
melakukan pendampingan ke pemerintah daerah (pemda). “Bagus kerja sama
dengan pemerintah untuk memberdayakan RT/RW. Kemendagri melakukan
pendampingan ke Pemda,” katanya.
Seperti diketahui, Tito Karnavian menerbitkan SE yang isinya
memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling
dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon
I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.
Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang
dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang
peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman,
ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang
kondusif di daerah.
SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran
Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan
diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan
berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan
Masyarakat (SIMLinmas), tulis dtc. (dita-01)
