Bandung, hariandialog.co.id.- Janji keuntungan Rp12,5 miliar yang
dijanjikan tidak terealiasasi sebanyak lima orang purnawirawan perwira
tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) meminta dana dikembalikan.
Sebelumnya ke lima Pati TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar
dengan janji keuntungan sebesar Rp2 miliar.
Kelima anggota purnawiran Pati TNI AU tersebut diantaranya
yaitu, Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda Purn Budi Hartanto. Marsda
TNI (Purn) Suyitno menjelaskan, sebelumnya dirinya bersama empat Pati
TNI AU menitipkan dana sebesar Rp10,5 miliar.
Dana tersebut diduga dititipkan melalui pihak ketiga ke
salah satu PT yang diduga dikelola oleh seorang perwira menengah TNI
AU berinisial Letkol DA dan istrinya berinisial J dengan janji
keuntungan sebesar Rp2 miliar dalam periode tertentu. Namun keuntungan
yang dijanjikan tidak terealisasi. “Saya dan beberapa Pati TNI AU
minta dana yang dititipkan untuk tersebut dikembalikan sesuai
perjanjian yang sebelumnya disepakati,” kata Suyitno, kepada
SINDOnews, Sabtu (22-05-2021)
Suyitno menegaskan, dirinya dan beberapa rekan sesama Pati
TNI AU hanya minta uang segera dikembalikan. “Saya tidak ingin
memperpanjang masalah ini melalui kedinasan dan jalur hukum. Tapi
syaratnya uang yang kita berikan harus dikembalikan,” kata Suyitno.
Sementara Letkol Lek DA saat dikonfirmasi SINDOnews soal
dana tersebut mengaku tidak pernah menerima transferan dari para Pati
TNI AU tersebut. “Saya tidak pernah menerima dana tersebut, silahkan
tanyakan ke pihak ketiga yang menerima dana tersebut,” ungkap Letkol
Lek DA.
Namun sesuai pengakuan Marsda TNI (Purn) Suyitno dan Marsda
TNI (Purn) Budi Hartanto saat dikonfirmasi pernah melakukan pertemuan
dengan Letkol Lek DA dan J istrinya di salah satu hotel di Yogyakarta
mengakui dan menyanggupi akan membayar dana tersebut dengan jaminan
sejumlah sertifikat. (sindonwes/ redstu)
