Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil Komisi
Kepolisian Nasional (kompolnas) untuk meningkatkan pengawasan terhadap
institusi Polri.
Pernyataan Mahfud yang juga Ketua Kompolnas tersebut
berkaitan dengan pemanggilan pejabat Polri, mulai dari Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres ke
Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022. “Saya akan panggil Kompolnas
untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya (terhadap Polri),”
kata Mahfud melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, Senin
(17-10-2022).
“Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada
Polri hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak
hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah,” katanya
seperti ditulis okzn
Mahfud mengatakan bahwa arahan Presiden Jokowi meminta
Polri melindungi dan melayani rakyat, tidak hedon hingga korupsi.
“Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh
sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak,”
sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi
pengarahan pada seluruh jajaran Polri. Dalam telegram itu, pemanggilan
Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara,
Jakarta Pusat. Di dalamnya juga disebutkan syarat bagi petugas yang
akan menghadap Presiden. (redak01)
