Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah akan tegas untuk
menutup, memblokir, dan me-take down semua situs-situs judi online.
Ataupun kegiatan-kegiatan yang membawa atau menimbulkan kerusakan yang
berat bagi Masyarakat yang melalui platform digital.
“Judi online ini kan korbannya masyarakat. Padahal
seharusnya dalam digitalisasi itu dimaknai dan bertujuan membuat
masyarakat semakin produktif, bukan bergerak ke belakang,” ungkap Budi
dalam Program Clossing Bell CNBC Indonesia, Senin (4/9/2023).
Budi mengatakan, masyarakat Indonesia bisa mengelak
bahwa ada tantangan-tantangan. Namun dia juga memastikan akan menutup
seluruh akses untuk situs yang bermuatan perjudian. “Meski begitu,
nanti dilihat dinamikanya seperti apa? Kita juga sadar betul bahwa hal
seperti ini masih dilarang di Indonesia, walaupun di negara-negara
ASEAN lain sudah tidak,” tegas Budi.
Menurut Budi, di beberapa negara seperti, Thailand,
Kamboja, Singapura, dan Filipina sudah legal. Oleh karena itu, tidak
mungkin tidak melihat zaman dan kemajuan teknologi. Apalagi kemajuan
teknologi perjudian ini sudah terjadi lintas negara. “Intinya
digitalisasi kan borderless, sudah tidak ada batas-batas negara. Nah
ini tugas kami, bagaimana menjaga semuanya,” pungkas Budi.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kominfo sejak 2018 hingga
Juli 2023, sudah ada 846.047 situs judi online yang diblokir. Bahkan,
dalam sepekan, ada 11.333 platform dengan muatan konten judi online
yang disapu bersih.
Konten judi online ini biasanya menyamar sebagai situs
resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. Tercatat sepanjang Januari
hingga 17 Juli 2023, ada 1.509 kasus judi online yang menyusup situs
perbankan.
Sementara itu, hampir 2.000 rekening bank sudah
dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak
awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Belum lagi,
setidaknya ada 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan. Jumlah
tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk
kepentingan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Menkominfo menyebutkan bahwa konten judi online
lewat SMS atau media sosial menyebar secara masif ke berbagai lapisan
masyarakat. Bahkan, tawaran ikut judi online juga mampir ke ponsel
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi. “Saya termasuk korban juga. Jadi
handphone saya [masuk ajakan] ‘ayo daftar judi online’, kalian pernah
dapat kan? Kalau saya sering dan udah itu pakai foto cewek lagi,”
jelas Budi dalam konferensi pers, Kamis (20-07-2023).
Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan upaya menghentikan
penyebaran judi online. Kominfo akan berkoordinasi dengan pihak
operator seluler terkait fenomena tersebut. Dengan begitu, SMS yang
dikirimkan bisa diawasi juga. “Nanti kita akan koordinasikan dengan
operator seluler bagaimana mereka punya sistem ada mekanisme supaya WA
blast dan SMS tidak digunakan untuk hal-hal perjudian itu,” ungkapnya
pada 27 -07- 2023 itu (red01).
