Jakarta, hariandialog.co.id.– Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran
Sulaiman membuktikan ucapannya bahwa pupuk bersubsidi sudah bisa
ditebus langsung mulai 1 Januari 2025. Tercatat hingga 3 Januari telah
terjadi penebusan sebesar 9.191 ribu ton, terdiri dari pupuk Urea
5.646 ribu ton, NPK 3.491 ribu ton, NPK Formula Khusus 16 ton, dan
pupuk organik 36 ton. Petani bisa menebus pupuk bersubsidi melalui
i-Pubers ataupun menggunakan Kartu Tani di kios-kios yang tersebar di
seluruh Indonesia.
Amran mengungkapkan berdasarkan info dari PT Pupuk
Indonesia, petani bahkan sudah ada yang langsung menebus pupuk pada
tengah malam tahun baru 2025. “Mulai 1 Januari 2025 terbukti pupuk
bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus petani. Bahkan ada petani
yang menebusnya pada dini hari. Mungkin dia sedang coba-coba benar
atau tidak, ternyata bisa kan. semangat ini luar biasa,” ujar Amran
dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2025.
Dari data transaksi pupuk bersubsidi yang dihimpun PT Pupuk
Indonesia, memang terjadi pembelian pupuk pada dini hari, yaitu Parto
dari Kelompok Tani Sido Mukti VI, Lampung Timur, menebus pupuk Urea
sebesar 950 kg pada pukul 00.00.22 WIB.
Sementara Sugiono Sihombing dari Poktan Tunas Baru,
Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan transaksi pupuk
Urea sebesar 406 kg pada pukul 02.52.34 WIB. “Aturan pupuk sudah kami
ringkas dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa akses, jadi ke petani
langsung. Intinya, petani tidak boleh dipersulit,” tegas Amran.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi
Nur Alam Syah berharap tidak ada lagi daerah yang mengeluh kesulitan
mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi telah
disediakan sebesar 9,55 juta ton pada 2025.
“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK. Pendataan
petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali
pada tahun berjalan sehingga data penerima dapat diperbarui sesuai
kebutuhan pupuk,” jelas Andi.
Andi menegaskan permasalahan pupuk bersubsidi harus segera
diatasi. Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik
menggunakan Kartu Tani maupun KTP. “Petani cukup datang ke kios
pengecer resmi, pastikan sudah terdaftar di e-RDKK, dan membawa KTP
untuk menebus pupuk subsidi sesuai harga yang diatur,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi pupuk subsidi pada 2025 cukup besar.
Untuk itu, petani diminta segera menebus dan memanfaatkan pupuk
subsidi untuk diaplikasikan pada musim tanam pertama. “Musim tanam
pertama sudah mulai. Kita percepat proses tanam dengan dukungan pupuk
subsidi. Pemerintah bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC)
bersinergi menyediakan pupuk untuk petani. Insya Allah, target
swasembada pangan bisa kita raih,” tegas Andi.
Selain itu, ia meminta Dinas Pertanian aktif mengawal
proses verifikasi, validasi penyaluran di kios pengecer, serta
penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani. “Begitu pupuk sudah datang ke
wilayah masing-masing, petani bisa langsung menebus. Maksimalkan
penyerapan, jangan sampai pupuk belum terserap sudah menyatakan jatah
kurang,” pintanya. tulis dtc. (qiki-01)
