Jakarta, hariandialog.co.id.– – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mencatat realisasi dana desa hingga 28 Oktober 2022 telah mencapai Rp
55,85 triliun atau 82,13% dari pagu anggaran sebesar Rp 68 triliun.
“Anggaran totalnya Rp 68 triliun. Sementara, dana yang sudah
disalurkan Rp 55,85 triliun atau sekitar 82,13%,” kata Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian
Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Adapun lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi
yaitu Bali (98,47%), Kepulauan Riau( 92,94%), Daerah Istimewa
Yogyakarta( 92,26%), Kalimantan Selatan (87,49%) dan Sumatera Barat
(86,63%).
Menurut Tito, tingginya penyerapan dana desa di
daerah-daerah tersebut karena adanya kepatuhan dalam memenuhi
persyaratan administratif. “Bali ini tertib, tertib dalam
administrasi, tertib dalam persyaratan sehingga dari pusat Kemenkeu
sudah menyalurkan dana 98,47% Desa-desa di Bali bisa memanfaatkan
dananya untuk membangun desa termasuk penanganan inflasi dan bantuan
sosial untuk masyarakat desa,” ucapnya.
Tito juga menyoroti daerah-daerah yang belum melakukan penyerapan dana
desa secara optimal. Lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi
yaitu Maluku Utara( 73,01%), Kalimantan Utara (73,48%), Papua Barat
(75,18%), Papua (75,44%) dan Sumatera Utara (76,40%).
Tito menambahkan, upaya penyaluran dana desa membutuhkan sinergi
antara pemerintah pusat hingga ke daerah. Dalam hal ini segala
persyaratan harus dijalankan agar pemerintah pusat melalui Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) bisa menyalurkan dana ke pemerintah daerah.
“Gubernur dan Walikota yang punya desa di daerah-daerah ini tolong
diberi perhatian bila perlu kumpulkan kepala desa dan camat supaya
didorong mereka memenuhi persyaratan agar Kemenkeu segera menyalurkan
dana tersebut,” kata Tito seperti ditulis berita1. (pitta).
