Jakarta, hariandialog.co.id.- MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti
Wahyu Trenggono mengungkapkan kerugian akibat praktik penyelundupan
benih bening lobster (BBL) oleh Vietnam mencapai Rp 16 triliun.
“Kira-kira sekitar Rp 16 triliun setiap tahun,” kata Trenggono kepada
wartawan di kawasan Balai Perikanan Budidaya Laut, di Kota Batam,
Kepulauan Riau, Rabu, 10 September 2025.
Saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Rabu, 3 September
2025, Trenggono juga sempat mengungkapkan praktik penyelundupan BBL
oleh Vietnam. Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan temuan praktik
penyelundupan diketahui setelah melakukan evaluasi atas kerja sama
budidaya lobster dengan Vietnam.
Indonesia mulanya menjalin kerja sama dengan Vietnam melalui
skema joint venture (JV) untuk budidaya lobster. Melalui kerja sama
tersebut, Indonesia dan Vietnam menargetkan bisa memproduksi sebanyak
30 juta ton lobster setiap satu bulan selama satu tahun. Trenggono
menyatakan tidak tercapainya kuota produksi tersebut karena Vietnam
melakukan penyelundupan BBL.
Selain menghentikan kerja sama, Trenggono menyatakan telah
meminta kepada Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan
presiden (perpres) tentang penyelundupan BBL. Jika perpres itu terbit,
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 tahun 2024 tentang
tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.),
dan Rajungan (Portunus spp.) tidak berlaku.
Peraturan menteri tersebut merupakan legalitas izin ekspor
BBL. Melalui aturan itu, Menteri KP mengizinkan investor
membudidayakan lobster di Indonesia setelah sepakat bekerja sama.
Trenggono mengatakan saat ini kementeriannya berupaya mengelola
mencegah penyelundupan BBL dengan budidaya lobster secara mandiri
melalui skema modeling di Balai Perikanan Budidaya Laut, di Batam,
Kepulauan Riau. “Baby lobster kita yang jumlahnya miliaran lah katakan
di laut Indonesia, itu hampir boleh dibilang melayang terus keluar,”
tutur Trenggono, tulis tempo (anara-01) .
