Sumedang, hariandialog.co.id.- Sebuah rumah di Desa Cikeruh
Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, disatroni
puluhan orang.
Mereka yang mengaku korban arisan bodong itu mengambil atau menjarah
barang berharga di rumah tersebut sebagai jaminan agar uang mereka
kembali.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar.id warga
kecewa terhadap pemilik rumah yang menyelenggarakan arisan hingga
nilainya Rp 20 miliar, namun, warga tak kunjung mendapatkan hasil
arisan tersebut.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan bahwa
peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26-02-2022). Dengan kejadian ini,
para penghuni rumah tersebut ketakukan dan meminta perlindungan ke
Mapolsek Jatinangor.
Sejumlah orang penghuni rumah itu meminta perlindungan,
bahkan sampai menginap dua hari di Polsek Jatinangor, Senin
(28-02-2022).
Di Mapolsek Jatinangor, keluarga penyelenggara arisan dengan sistem
online tersebut terus didatangi orang. “Mereka yang menjadi member
arisan tersebut disediakan ruangan dan waktu untuk menyampaikan
keluhan mereka kepada yang bersangkutan,” kata Aan.
Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa hari
ini, Senin, adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan
kepada para member. “Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20
Miliar bisa dikembalikan dalam dua hari,” kata Kapolsek.
Namun, Kapolsek menjelaskan bahwa hingga kini, belum ada
member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke
Mapolsek Jatinangor.
Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya
member yang kecewa tidak berbuat anarkis. “Melaporlah ke Mapolsek,
dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres
bahkan ke Polda Jabar,” katanya dan mengatakan terduga penyelenggara
arisan bodong tersebut berinisial N, warga Dusun Warung Kalde, Desa
Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. (han).
