Jakarta, hariandialog.co.id.- Desk Pemberantasan Narkoba yang
dibentuk pemerintah memamerkan hasil penindakan kasus narkoba. Total,
ada barang bukti narkoba senilai Rp 1 triliun yang diamankan desk
pemberantasan narkoba.
Pantauan wartawan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang,
Jakarta Timur, Senin, 3 Maret 2025, tampak tumpukan barang bukti
berupa sabu hingga ganja dipamerkan di lokasi konferensi pers.
Disamping barang bukti ganja dan ekstasi juga diamankan mobil merek
Audy, BMW dan Mercedes- Benz. Barang bukti itu ada yang digunakan
sebagai pengangkut dan juga memberi kendaraan dimana uangnya berasal
dari TPPU narkotika.
Menko Polkam Budi Gunawan, pengungkapan kasus ini merupakan
kelanjutan dari penindakan yang sebelumnya telah dirilis Mabes Polri
pada Desember 2024. “Hasil penindakan hari ini adalah buah dan upaya
kerja keras pasca rislis terakhir sebulannya di Mabes Polri,” kata
Budi Gunawan.
Budi mengungkapkan total narkoba yang disita bernilai Rp
1 triliun. Dia mengatakan ada berbagai jenis narkoba yang disita yaitu
berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, hasis kemudian thc dan
carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total Rp 1 triliun
yang digelar di depan,” ujarnya.
Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk atas arahan Presiden
Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Desk tersebut
dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (rojak-01).
