Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah Indonesia melalui Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian Pemberdayaan Pekerja
Migran Indonesia (P2MI) secara resmi melepas 5.000 pekerja migran ke 8
negara tujuan.
Pelepasan pekerja migran dilakukan secara simbolis oleh
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Kadin Anindya
Bakrie dengan melibatkan 100 pekerja migran dalam acara seremoni yang
digelar di Menara Kadin. “Hari ini Kadin Indonesia mengirim secara
simbolik aslinya 5.000, tetapi yang ada hari ini 100 lebih, dan ini
menjadi momentum bagi kerjasama kami berdua antara Kadin dan
Kementerian,” kata Abdul di Menara Kadin, Minggu, 15 Juni 2025
Ia mengatakan pelepasan pekerja migran ini merupakan salah
satu upaya pemerintah dan pengusaha Indonesia dalam mengurangi jumlah
pengangguran dalam negeri. Di samping itu juga sebagai investasi dalam
pengembangan sumber daya manusia. “Ada satu tujuan sebenarnya yang
ingin kita capai adalah Kadin berupaya membantu pemerintah di dalam
hal mengurangi pengangguran, yang kedua mengurangi kemiskinan,
memperkuat ekonomi nasional termasuk daerah dan keluarga dengan devisa
yang ada,” paparnya.
“Kita juga melihat bahwa pengiriman penempatan dan kerja ke
luar negeri itu adalah investasi sumber daya manusia. Karena akan
terjadi transfer of knowledge, transfer of skill, ada transfer
pengalaman, dan ada pembangunan networking yang ada di sana,” jelasnya
lagi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan para pekerja migran tersebut
nantinya akan ditempatkan di 8 negara tujuan, yaitu Taiwan, Jepang,
Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Jerman, Slovakia, Turki, dan Dominika.
Menurutnya, rata-rata gaji yang dapat diterima para pekerja migran ini
nanti minimal di angka Rp 20 juta per bulan.
“Masa kerja rata-rata 3 tahun, itu bisa lanjut 3 tahun lagi.
Ini yang diberangkatkan sekarang macam-macam, ada nurse, ada
hospitality, ada logam, ada konstruksi, ada teknik, ada pertanian juga
dan mereka gajinya minimal, kalau tadi lihat itu yang di Arab itu
minimal Rp 20 juta. Jadi Rp 20 juta itu artinya apa? Kalau kerja di
Jakarta, kerja 4 bulan baru dapat 20 juta,” ucapnya.
Untuk itu Anindya berharap para pengusaha di Indonesia dapat
lebih terlibat dalam proses pengiriman tenaga kerja migran ke berbagai
negara ini. Termasuk di antaranya terkait sertifikat profesi hingga
penyerapan tenaga kerja migran saat sudah kembali ke Indonesia. “Kadin
bisa berpartisipasi bukan saja di pelatihan tapi juga sertifikasi,
penempatan, bahkan pemberdayaan sehabis menjadi istilahnya tenaga
kerja migran,” ucap Anindya, tulis dtc. (pitta-01).
.
