Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus
Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, mengusulkan strategi
pemberantasan korupsi bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Novel membuat usulan itu untuk mendukung komitmen Presiden RI ke-8 itu
dalam memberantas korupsi selama 5 tahun ke depan. “Pemberantasan
korupsi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Novel dalam
keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Strategi pertama, Novel meminta Prabowo memperkuat posisi lembaga
antirasuah yang dilemahkan lewat revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019.
Pelemahan KPK itu, menurut dia, terbukti menyebabkan penurunan Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 40 menjadi 34 dalam empat tahun
terakhir.
“Saya mendorong Presiden Prabowo untuk segera merevisi UU KPK guna
mengembalikan independensi KPK sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002,”
ujar Novel.
Kedua, mantan penyidik KPK itu merekomendasikan Prabowo untuk meninjau
kembali daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Ia menilai
pemimpin yang tepat akan menjadi kunci bagi KPK untuk bekerja secara
efektif.
Desakan mengganti nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK
muncul karena proses seleksi yang dilakukan pada era Jokowi dianggap
melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 soal masa
jabatan Pimpinan KPK. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan seleksi
Capim dan Cadewas KPK hanya boleh dilakukan satu kali dalam satu
periode jabatan DPR RI dan presiden. Pada periode 2019-2024, Jokowi
telah melakukan seleksi pada 2019 lalu.
Sementara untuk strategi ketiga, Novel meminta agar pemerintahan
Prabowo Subianto menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang tak tuntas
di era Presiden Joko Widodo.
“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo diharapkan untuk
memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus ini sebagai wujud komitmen
terhadap pemberantasan korupsi,” kata Novel.
Terakhir, Novel menekankan pemerintahan Prabowo Subianto perlu
membangun sistem integrasi nasional yang mendukung upaya pemberantasan
korupsi. Sistem itu terdiri dari pemilihan pimpinan lembaga yang
transparan, pendidikan nilai-nilai integritas, dan penegakan hukum
yang kuat tulis tempo.
Melalui empat usulan tersebut, Novel Baswedan optimis pemerintahan
Prabowo Subianto bisa membawa Indonesia lebih bersih dan adil. Ia
berharap Prabowo menepati janji yang diucapkan dalam pidato
pelantikannya di Sidang Umum MPR pada Ahad, 20 Oktober 2024. Dalam
pidatonya, Prabowo menyatakan tak akan menoleransi tindak pidana
korupsi.
“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas
korupsi,” kata Prabowo saat itu. (han-01)
