
Denpasar-hariandialog.co.id-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Bali ( TPAKD )diibaratkan sebuah orkestrasi, sebagai Dirijennya adalah OJK dan pemain musiknya adalah anggota TPAKD.Dalam mendukung orkestrasi tersebut,telah ditetapkan regulasi berupa surat edaran Kemendagri dan RPJMD.Selanjutnya dibutuhkan infrastuktur berupa roadmap, petunjuk teknis penyusunan program kerja dan monitoring TPAKD, serta sistem pelaporan melalui SI-TPAKD.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, saat memimpin Rapat Forum koordinasi TPAKD se-Provinsi Bali untuk evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD Provinsi Bali dan TPAKD 9 Kabupaten/Kota di Bali Tahun 2024 Senin (20/01). Forum dihadiri perwakilan TPAKD se Bali dan Perwakilan Industri Jasa Keuangan di Bali.
Kristrianti mengungkapkan, upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Bali lebih masif merupakan peran semua anggota TPAKD, dengan literasi keuangan yang baik mendorong peningkatan inklusi yang bertanggung jawab,“Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) diharapkan menjadi ujung tombak upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, “ jelas Kristrianti.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus,memaparkan bahwa, program-program TPAKD tahun 2024 telah mencapai target ditetapkan, namun ada yang masih memerlukan perhatian dan dorongan lebih agar program kerja selanjutnya tahun 2025 dapat tercapai.
Program kerja TPAKD di Provinsi Bali tahun 2024 disusun mendukung program pengembangan sektor ekonomi prioritas Provinsi Bali yaitu sektor pertanian dalam arti luas melalui Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), sektor UMKM melalui program UMKM Bali Nadi Jayanti, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran KUR kepada pelaku usaha, dukungan peningkatan ekonomi Bali melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat melalui Satu Rekening Satu Pelajar dan Satu Sekolah Satu Agen Laku Pandai (KEJARKU Pandai).
Inklusi Keuangan Tingkatkan 5,99 % Kredit UMKM
Sepanjang tahun 2024, 10 TPAKD di Provinsi Bali telah melaksanakan kegiatan peningkatan inklusi keuangan sebanyak 952 kegiatan dengan peserta kegiatan sebanyak 63.508 terdiri dari kelompok sasaran seperti petani untuk program K/PSP, pelaku UMKM untuk program UMKM Bali Nadi Jayanti, dan pelajar untuk program Kejarku Pandai.
“ Program-program ini mendorong penyaluran kredit perbankan sektor pertanian menjadi sebesar Rp 5,97 triliun (meningkat 8,91 persen, yoy), kredit kepada UMKM menjadi sebesar Rp 58,9 triliun (meningkat sebesar 5,99 persen, yoy), serta jumlah Simpanan Pelajar menjadi sebanyak 639.498 rekening. Bahkan di tahun 2024, Kota Denpasar terpilih sebagai Kabupaten/Kota dengan Implementasi Simpel Terbaik di tingkat nasiona,“ jelas Rony Ukurta Barus.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, EPK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali,Irhamsah mengatakan OJK mengajak seluruh anggota TPAKD lebih meningkatkan upaya pencapaian target program kerja TPAKD lebih optimal,“Dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak di TPAKD masing-masing daerah diharapkan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. (NL)
