Pontianak, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
(Kejati Kalbar) dimasa pandemi Covid-19, ikut mendukung dan
melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan obat-obatan
dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen.
“Penyaluran oksigen dipastikan berjalan baik dan tidak ada
kelangkaan atau kekurangan. Ketersediaan mencukupi,” kata Kajati
Kalbar, Masyhudi saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR
RI di Pontianak, Jumat 28/01-2022) seperti ditulis antara.
Untuk penegakan hukum Kejati Kalbar selalu berkoordinasi
dengan Polda Kalbar untuk saling menunjang dan memperkuat proses
penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat
khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.
Menurut Kajati sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI,
bahwa Kejati Kalbar telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu
Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, Mafia
Pupuk.
Kejati Kalbar telah melakukan audiensi ke instansi terkait seperti PT.
Pelindo, PT. Pertamina, Dinas Pertanian, serta juga Kantor BPN.
Adanya pembentukan Tim Pemberantasan Mafia ini juga
direspon positif oleh masyarakat dan banyak laporan terutama terhadap
mafia tanah. Ada 6 berkas perkara tanah yang diduga terkait mafia
tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara
yang diduga terkait mafia tanah masih dalam pemeriksaan
Kendala yang dihadapi memang tidak mudah untuk
mengungkapnya, karena waktunya sudah lama, dan dilakukan secara
terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu kecermatan dan
kehati-hatian, akan tetapi pihaknya tetap berusaha mengungkap dengan
bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk
mendapatkan keadilan atas hak-haknya.
Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada
Mafia-Mafia lainnya supaya tidak ada permainan. (tob)
