Jakarta, hariandialog.co.id.– Mantan Hakim Agung M Yahya
Harahap meninggal dunia. Mantan Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang
Pidana itu M wafat dalam usia 89 tahun.
Sebagai mana informasi dari Djuyamto, SH,MH, yang juga
hakim dan Humas PN Jakarta Selatan itu, pada 06.15 mengirimkan berita
duka tersebut di wa. “Yang Mulia Bapak H.M. Yahya Harahap, Mantan
Ketua Muda / Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, meninggal dunia pada
Senin dini hari pukul 03.30 WIB,” sebut Djuyamto pada pukul 05.55
hari ini (22-01-2024).
Di WA Humas dan Hakim PN Jakarta Selatan itu juga
menyubutkan alamat rumah duka di Jalan Elang Mas II Blok C6/10,
Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Turut berduka cita yang
dalam. Innalillahiwainnailaihirojiun,” ucap Djuyamto Tak lama dari
WA, Djuyamto, ada beberapa pengacara seperti Alexius Tantrajaya bahwa
si Opung pendekar hukum itu, meninggal pagi ini. Dan tidak lama pula
ada lagi wa dari salah seorang pengusaha yang gemar membaca buku buku
tulisan atau karangan H.M. Yahya Harahap itu, juga memberitahukan dan
mengajak untuk melayat ke rumah duka almarhum Opung.
Sesuai biodata tertera Yahya Harahap dilahirkan di Sipirok,
Tapanuli Selatan, pada 18 Desember 1934. Beliau menyelesaikan S1-nya
di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1960 dan
meraih gelar Master Hukum pada 1963.
Yahya mengawali karier sebagai hakim sejak 1961 dan bertugas di
berbagai daerah di Indonesia. Yahya dipercaya menjadi Hakim Agung pada
1982 hingga 2000.
Sebelum purnatugas sebagai Hakim Agung, Yahya Harahap sudah gemar
menulis. Selepas dari MA, Yahya Harahap semakin produktif menulis
berbagai buku hingga puluhan.
Yahya Harahap juga kerap menjadi dosen tamu di berbagai kampus dan
ahli di berbagai persidangan. Banyak karya ilmiah dan pendapatnya
dirujuk di berbagai forum ilmiah/persidangan oleh para praktisi hukum
hingga akademisi.
Semasa hidupnya mengaku senang main catur. Bahkan, saat menjadi hakim
Agung juga si Oppung itu tetap melampiaskan hobbynya main catur.
Banyak pengacara – pengacara apalagi yang setengah senior mengaguminya
dan tidak pelak setiap ketemu di pengadilan atau dimana saja, minta
foto bersama. (tob)
