Bandung,hariandialog.co.id.-Komisi III DPR RI pada Jumat (21/11/2025) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jawa Barat (Jabar). Kunjungan kerja spesifik tersebut dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Provinsi Jabar masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Dalam Kunker Komisi III DPR RI tersebut diadakan di aula Mapolda Jabar, dihadiri Kajati Jabar Dr Hermon Dekristo SH.MH., didamping Wakajati Jabar- Dr Taufan Zakaria SH.MH., beserta Asisten dan Kajari se-wilayah Jabar.
Pada kunjungan kerja tersebut hadir diantaranya Moh. Rano Alfath, S.H., M.H. Ketua Tim Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta jajaran dan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, S.I.K. beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan paparan mengenai kinerja dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi dalam menjalankan tugasnya. Pertemuan ini dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
Sedangkan Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo dalam pertemuan tersebut memaparkan bagaimana gambaran umum mengenai penanganan perkara oleh Kejati Jabar dalam tiga tahun terakhir seperti perkara prioritas.
“Kejati Jabar membutuhkan dukungan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan efektivitas penuntutan di Jawa Barat,” ujarnya Hermon Dekristo mantan Kajati Jambi tersebut seperti dikatakan Kasi Penkum Kejati Jabar,Sri Nurcahyawijaya dalam press release-nya.
Selain itu, Kajati Jabar juga menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi terhadap kinerja Kejati Jabar dalam kinerja penegakan hukum di Wilayah Hukum Jawa Barat. “Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin kolaborasi dan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum di Jawa Barat dan DPR RI sehingga terwujudnya harmonisasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkas mantan Karopeg Kejagung tersebut. (Het)
