Bandung,hariandialog.co.id. – Dalam menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nonor: b-191/a/cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025, perihal: Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah tahun 2025, dengan pembahasan yang memuat penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2027 dan capaian kinerja semester I-III tahun anggaran 202, maka Kejati Jabar pada Rabu (10/12/20225) menggelar Rakerda bertempat di Aula Ballroom Pullman Hotel Bandung.
Acara Rakerda tersebut diikuti Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria,S.H.,M.H., Para Asisten, Kabag TU, Kajari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Sebagai Narasumber yalah; Ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Katolik Parahyangan.
Acara Rakerda Kejati Jabar Tahun 2025 ini dibuka secarta langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, mantan Kajati Jambi tersebut menyampaikan terkait perkembangan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta program prioritas kejaksaan di wilayah Jawa Barat yang menjadi dasar evaluasi pada rapat kerja daerah tahun 2025 meliputi:
– Serapan anggaran se–Jawa Barat;
– Realisasi anggaran per bidang/seksi di kejati dan seksi di kejari;
– Progres capaian kinerja se Jawa Barat;
– Kegiatan prioritas nasional seperti jaksa masuk sekolah dan jaksa menyapa berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam konteks penyuluhan serta peningkatan literasi hukum;
– Pagu anggaran tahun 2025.

Poto-Kajati dan Wakajati serta para Asisten Kejati Jabar sedang berdiri (poto/ist).
Serta mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dan memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja.
Rakerda tahun 2025 ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah, merancang strategi, dan meningkatkan kolaborasi demi keberhasilan pelaksanaan tugas kejaksaan di wilayah Jawa Barat.
Kajati Jabar juga berharap seluruh hasil diskusi dan rekomendasi selama rakerda ini segera ditindaklanjuti dengan baik dan terukur. (Het).
