
Denpasar-hariandialog.co.id – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Bali ) menyebutkan, Jumlah investor Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada April 2026, jumlah investor di Provinsi Bali mencapai 404.965 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 32,06 persen yoy (April 2025: 20,58 persen yoy). Pertumbuhan tertinggi secara tahunan tercatat pada SID Reksa Dana yang tumbuh 31,75 persen yoy. Sementara itu, nilai kepemilikan saham mencapai Rp8,25 triliun atau tumbuh 46,85 persen yoy (April 2025: 18,13 persen yoy).
Sementara itu, Kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan( OJK ) Bali Parjiman mengatakan Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali posisi April 2026 mencapai Rp12,07 triliun, termoderasi -0,59 persen yoy (April 2025: 8,01 persen yoy). Namun demikian, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,56 persen (April 2025: 1,09 persen).
Penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp117,62 miliar atau tumbuh sebesar 28,53 persen yoy (April 2025: 4,25 persen). Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 0,78 persen (April 2025: 1,28 persen).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan mencapai 28,15 persen yoy yakni sebesar Rp2,20 triliun (April 2025: 53,43 persen yoy). Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi April 2026 mengalami peningkatan menjadi sebesar 4,67 persen (April 2025: 1,12 persen).( */NL )
