Jakarta,hariandialog.co.id.-Pegawai Kejaksaan diminta agar bijak menggunakan media sosial (Medsos), dan menghindari postingan yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), serta menghindari postingan yang dapat merugikan diri sendiri maupun insitusi.
Hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang disampaikan oleh Asintel Kejati DKI Jakarta, Bahrudin SH.MH, dalam Apel Kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (13/6/22) pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jl. Kebagusan Raya No. 36 Jakarta Selatan.
Bertindak sebagai penerima Apel, adalah Asintel Kejati DKI Jakarta, Bahrudin, Wira Apel- Kasi A, Ferly.S.,SH.MH., Komandan Apel Kasipenkum, Ashari Syam SH.,MH.
Selain diminta bijak menggunakan Medsos, pimpinan Kejati DKI Jakarta juga dalam 4 pengarahaan yang disampaikan oleh Bahrudin, yaitu : Pertama: mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir apel kerja dan menghimbau agar kehadiran pegawai untuk mengikuti apel kerja setiap hari Senin pagi terus ditingkatkan, Kedua: mengingat kepercayaan publik kepada kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum makin meningkat maka sebagai insan Adhyaksa perlu menyesuaikan diri dengan tetap bekerja secara professional dan pelayanan publik yang prima berlandaskan integritas, Ketiga: Bijak menggunakan Medsos, Keempat: agar seluruh pegawai selalu membiasakan diri hidup sederhana dan tampil bersahaja.
Apel kerja tersebut diikuti para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, dan pegawai pada Kejati DKI Jakarta. (Het)
