Sumenep, hariandialog.co.id.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pengadaan bibit tembakau.
Program yang dicanangkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
(DKPP) itu, disediakan dana sebesar Rp 2,1 miliar.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, instansinya
memang rutin tiap tahun merealisasikan program pengadaan bibit
tembakau. Bibit tersebut, selanjutnya diberikan kepada kelompok tani
(poktan) sebagai upaya mendorong sektor pertanian, khususnya untuk
komoditas tembakau. “Anggarannya memang lumayan besar,” ungkapnya,
Rabu (11/02/2026).
Pria yang akrab disapa Inong itu melanjutkan, biasanya
anggaran yang tersedia bukan sekadar untuk pengadaan bibit. Tatapi di
samping itu, juga terdapat alokasi untuk belanja pupuk yang nantinya
juga diberikan petani melalui poktan.
Mengenai target sasaran realisasi bantuan benih tembakau itu,
Inong belum bisa memastikan jumlahnya. Bahkan, nama tiap poktan yang
akan dipilih sebagai penerima bantuan, juga belum ditentukan oleh
instansinya.
Menurut Inong, belanja pengadaan bibit tembakau dilakukan
melali e-katalog. Benih tersebut dibeli langsung dari Balai Benih
Kementerian Pertanian. “Bantuan tersebut diberikan secara gratis dan
tidak untuk diperjualbelikan,” jelasnya.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh meminta dinas
teknis agar melakukan perencanaan yang matang dalam merealisasikan
program. Termasuk juga berkaitan dengan pengadaan dan pemberian
bantuan bibit tebakau untuk petani. “Ini menyangkut hajat hidup petani
kecil, maka perencanaannya harus benar-benar matang,” tegasnya.
Menurut Eros, sapaan akrab Khoirus Soleh, realisasi program
bantuan di sektor pertanian sering menjadi bancakan kepentingan
tertentu. Pasalnya, banyak sekali penyelewengan di lapangan hingga
menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. “Kami sering menemukan di
lapangan, bantuan pertanian hanya berputar di kelompok tertentu,”
ucapnya.
Sebagai upaya mencegah potensi terjadinya penyelewengan,
maka PC PMII Sumenep mendesak agar dinas teknis menyampaikan secara
terbuka dan transparan terkait daftar nama poktan penerima bantuan.
Bahkan, volume bantuan per kelompok hingga spesifikasi benih dan pupuk
yang dibelanjakan juga penting untuk disampaikan ke publik. “Publik
berhak tahu,” pungkasnya, tulis moralita. (nanang-01)
