Bandung, hariandialog.co.id.- Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat(Jabar) kembali menjadi perhatian publik seiring munculnya usulanpembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Cirebon Raya, ProvinsiBogor Raya, dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Gagasan pemekaran wilayah Jawa Barat tersebut dinilaisebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, memperpendekrentang kendali pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitaspelayanan publik di daerah.
Meski hingga kini belum dapat direalisasikan karena masihadanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) olehPemerintah Pusat, usulan pemekaran wilayah Jawa Barat tetap menjadisalah satu isu yang terus diperbincangkan oleh pemerintah daerah,akademisi, maupun masyarakat. Dan pemekaran wilayah Jawa Barat ini bukanlah hal baru, namunsudah melalui kajian yang mendalam.
Sejak dibentuk pada tahun 1925 oleh pemerintah kolonialBelanda, provinsi ini telah mengalami beberapa kali perubahan wilayahatau pemekaran wilayah Jawa Barat yang membentuk peta administratifIndonesia seperti saat ini.
Secara historis sebagai salah satu provinsi tertua diIndonesia yang wilayahnya dahulu sangat luas, mencakup daerah yangkini telah berkembang menjadi provinsi tersendiri akibat pemekaranwilayah Jawa Barat tersebut. Dan pemekaran wilayah Jawa Barat yang pertama terjadi ketikaJakarta memisahkan diri dari Provinsi Jabar.
Pada awal masa kemerdekaan, Jakarta masih menjadi bagian dariProvinsi Jawa Barat. Namun pada tahun 1959, pemerintah menetapkan Jakarta sebagaiprovinsi tersendiri, tulis balpos. (lumsim-01)
