Jakarta, hariandialog.co.id – Saat ini harga cabai di Pulau Jawa dan Bali, naik meroket atau ‘pedas’ hingga dikeluhkan para pedagang dan juga pembeli. Terhadap kenaikan cabai yang cukup tinggi tersebut, masyarakat menilai pemerintah tak ambil pusing karena mendiamkannya atau tidak ada upaya yang dilakukan untuk mengembalikan harga cabai dan bahan pokok yang naik ke harga normal (harga semula).
Selain harga cabai, harga sayur mayur juga mengalami kenaikan antara Rp 1000-1.500 perkilo, diantaranya kentang mengalami kenaikan Rp 3000 perkilo.
Santo salah seorang pedagang cabai di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan kepada Dialog, Rabu (31/7/24), harga cabai rawit merah saat ini Rp 90 ribu yang sebelumnya Rp 50 ribu, dan cabai keriting Rp 80 ribu sebelumnya Rp 50 ribu, serta cabai rawit kenaikan Rp 10 ribu per kilo dari harga sebelumnya Rp 30 ribu jadi Rp 40 ribu. “Kenaikan cabai tersebut sudah terjadi secara bertahap hingga satu minggu belakangan ini naiknya drastis,” kata Santo.
Sementara itu, pedagang cabai dan sayur mayur di Pasar Denpasar, Bali, Nia Wayan Wandri mengakui akan kenaikan drastis harga cabai rawit yang saat ini antara Rp 80-Rp 90 ribu per kilo.
“Naik drastisnya harga cabai tersebut, bukan hanya dikeluhkan para pedagang, tetapi pembeli juga mengeluhkannya, dan berharap pemerintah bisa menormalkan harga keharga semula. Itu harapan kami,” kata Nia Wayan kepada Dialog, Rabu (31/7/24).
Sementara harga cabai di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, juga mengalami kenaikan, khususnya cabai merah menjadi Rp 40 ribu, dan cabai rawit Rp 48 ribu per kilo.
Sementara itu Wahyudi pedagang cabai di Pasar Lama Cikarang, Jawa Barat, kepada Dialog, mengatakan terjadinya kenaikan harga-harga cabai, seperti cabai merah kriting menjadi Rp 35 per kilo, cabai rawit jablay Rp 80 ribu per kilo, dan bawang merah gede Rp 40 ribu per kilo.
Atas melonjaknya harga cabai tersebut, seorang ibu rumah tangga warga Cikarang, Ibu Niah Desi kepada Dialog mengatakan, permohonannya agar pemerintah bisa mengatasinya, khususnya harga-harga sembako yang juga naik meskipun tidak seperti naiknya harga cabai.
“Kita yang punya anak dua ini, baru dipusingkan untuk biaya anak sekolah, eh… tiba-tiba harga cabai meloncak tinggi membuat kita juga masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan jadi pusing. Kan harus ada biaya tambahan untuk bisa beli cabai sekedarnya, padahal untuk biaya anak sekolah saja sudah kita dibuat ‘megap-megap’. Apakah kita harus tidak buat sambal atau bumbu masak tak menggunakan cabai. Pusing…pusing dah,”kata Niah Desi.
Sementara harga cabai juga terjadi di Pasar 5 Medan, Sumatera Utara. Dimana saat ini harga cabai merah Rp 80 ribu per kilo, dan cabai rawit Rp 30 ribu per kilo.
Atas kenaikan harga cabai yang kian ‘pedas ’tersebut selain sangat dikeluhkan para konsumen, para pedagang nasi, juga mengeluhkannya. Menurut beberapa pedagang cabai tersebut, seperti Wahyudi mengatakan; dibutuhkannya penambahan modal cukup untuk bisa menjual cabai dengan jumlah yang sama sebelum terjadinya kenaikan harga cabai yang terjadi minggu ini. Dulu kita untuk bisa membeli cabai rawit jablay Rp 450 untuk 10 kilo, saat ini harus dengan modal Rp 750 ribu untuk bisa membeli 10 kilo guna dijual kembali ke konsumen.
“Selain itu, dengan naiknya harga cabai, maka mempengaruhi juga pembeli karena terpaksa membatasi membeli cabai. Kan kalau begini, yah kita (pedagang cabai-red) juga omsetnya kurang,”kata Wahyudi yang sudah 21 tahun berprofesi sebagai pedagang cabai.
Selain itu,kenaikan cabai tersebut juga dikeluhkan pedagang pagi hari di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Yah, kita juga pedagang ini sudah tidak bisa bilang apa-apalagi. Biasa bawa uang khusus untuk beli cabai rawit merah Rp.500 ribu bisa buat 12 kilogram. Eh sekarang hanya bisa bawa dari Pasar Induk untuk di jual hanya 5 kilogram. Jadi omset penjualan otomatis berkurang,” kata Marni.
Sementara pedagang di Pasar Senin, juga mengeluhkan harga cabai rawit merah yang cukup tinggi harganya. “Yah kita tidak bisa jual cabai rawit banyak-banyak. Maklum untuk belanja yang sudah di takar buat pembelian cabai rawit merah. Jadi bawa uang segitu untuk
pembelian cabai yang tidak bisa diganggu gugat pembelian barang dagangan lainnya. Kita benar-benar pusing,” kata pedagang di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.
Untuk itu, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah harus bijak menanggapi dan mengambil solusi atas kenaikan harga bahan pangan yang termasuk pokok.
“Coba kalau tidak ada cabai rasanya masakan tidak sempurna. Bahkan, kebanyak orang makanan tanpa cabai disebut hambar. Tidak ada rasanya bila makan tidak ada sambal cabai dan yang membuat cepat pedas yah cabai rawit merah,” kata Wiwit warga Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Tim Dialog)
