
Humbang Hasundutan, hariandialog.co.id
Asisten 1.J.Manullang merangkap pelaksana tugas kadis lingkungan hidup kab.humbahas menegaskan bahwa pengelolaan lahan masyarakat yg tumbuh kayu secara alami tidak seharusnya pemerintah Humbahas mengeluarkan rekomendasi tentang pengelolaan lahan masyarakat,
Tetapi demi keamanan sesama masyarakat yg punya lahan,kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, mengharapkan agar pemerintah kab.humbahas supaya mengetahui dan memberikan dukungan, merekomendasi,agar masyarakat aman dan damai sesama pemilik lahan, DILUAR KAWASAN HUTAN NEGARA.
Pemerintah kab.Humbahas mengundang rapat 11/6. masyarakat pemilik lahan,dari desa sitapongan kec.Sijama polang
dan dari desa huta Julu kec.onan ganjang yg bermohon
Kepada bupati Humbahas rekomendasi dukungan pembukaan lahan sesuai permintaan dari BPHL wilayah Sumut II Medan.
Dalam rapat diadakan di ruang sekertaris daerah dan resmi di buka oleh As 1.J Manullang.
Dalam rapat di hadiri,kepala UPT kehutanan 13, As.II.
Stap Ahli Bupati, Kadis perhubungan,bagian hukum,Camat Onan Ganjang,Camat Sijama polang,Danramil, Kapolsek onan ganjang,kepala desa Huta Julu,dan sekdes sitapongan.
Masyarakat kedua desa tersebut merasa bangga pembukaan lahan mereka dari pihak pengusaha bilah nantinya tanah (lahan ) dapat kami tanami holtikultura,berupa duren ,jengkol apokat dan Aren dll,Ujar Roy lbn gaol,oleh karena hal itu masyarakat pemilik lahan memohon kepada Bupati Humbahas supaya dapat memberikan rekomendasi dan dukungan pembukaan lahan masyarakat yg tidak terkait dgn hutan negara sesuai hasil cek status oleh kehutanan dan lingkungan hidup demi peningkatan perekonomian masyarakat kedepan.S.Tarida lbn Gaol.
