Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemilik Samudra Chemical tersangka
kasus pelarut propilen glikol (PG) tercemar etilen glikol kabur.
Diketahui, pemilik berinisial E ini melarikan diri usai kasus gagal
ginjal akut menyeret pihaknya lantaran temuan ‘pengoplosan’.
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto,
keterangan E dibutuhkan untuk pendalaman sumber cemaran PG yang
dipasok ke sejumlah industri farmasi. “Sumber temuan PG ini sedang
didalami karena saat ini pelaku melarikan diri,” ujarnya saat
dikonfirmasi detikNews, Jumat (18-11-2022).
Karenanya, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan
lebih lanjut apakah sumber bahan baku yang dipakai CV Samudera
Chemical merupakan produksi sendiri atau disuplai dari pihak lain.
Dalam kesempatan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) RI sempat melakukan penelusuran ke gudang CV Samudra
Chemical di Cimanggis, Depok. Ditemukan drum berisi bahan pelarut obat
cair bertuliskan ‘propilen glikol’ yakni bahan yang memang boleh
digunakan.
Namun setelah dicek, isinya adalah cemaran EG dan DEG
sebesar 91 persen. Padahal, ambang batas amannya hanya 0,1 persen.
Cemaran inilah yang diduga memicu ratusan kasus gagal ginjal akut pada
anak. “Jadi kelihatannya ada satu periode di mana ada kelangkaan
kemudian ya karena itu pemasokannya bukan melalui perusahaan besar
farmasi tetapi melalui jalur industri kimia biasa, ya masuklah
mereka,” ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers,
Kamis (17/11/2022).
“Kemudian si penjahat ini melakukan mengoplos dan memalsukan,
jadi ada satu industri farmasi menerima satu batch bahan pelarut yang
terdiri dari tiga drum, dua drumnya kita cek memenuhi persyaratan 0,1
persen EG dan DEG nya, satunya lebih dari 90 persen kandunganya,
bayangkan itu, artinya itu memang pelarut EG dan DEG,” imbuhnya.
(redak01)
