Grobogan, hariandialog.co.id- Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Semoga capaian WTP tersebut dapat lebih memotivasi guna meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Grobogan serta mempertahankan kinerja pemerintah kabupaten Grobogan semakin akuntabel dan transparan.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan di aula BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yang juga dihadiri oleh Bupati Grobogan, Pati, Cilacap, Pekalongan, Tegal, Sukoharjo, dan kabupaten Temanggung.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan jawa Tengah Heru Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah; berdasarkan pasal 17 UUD No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan perwakilan dan pimpinan sesuai tingkat kewenangannya, uarnya.
Sementara itu pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan bentuk keprofesionalan pemeriksaan mengenai kewajaran informasi dalam pelaporan keuangan.
Pelaporan keuangan tidak bertujuan untuk mencurigai adanya kecurangan dalam pengeluaran keuangan. Mesti demikian jika ada penyimpangan (kecurangan) dalam pengelolaan keuangan dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak kerugian negara harus diungkap. Setelah sambutan Heri Wiwoho selanjutnya menyerahkan penghargaan kepada para bupati yang hadir.
Sementara di tempat terpiusah beberapa warga Grobogan yang keberatan disebut namanya menyampaikan apresiasi dasn acungan jempol kepada Pemkab Grobogan di bawah kepemimpinan Sri Sumarni, SH,MM dan dr. Bambang Pujiyanto yang telah berhasil membangun Grobogan dengan baik sehingga dapat meraih WTP berkali-kali. Semoga kedepan akan lebih baik lagi. (Sul/Sub)
