
Denpasar-hariandialog.co.id -Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah dengan tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan hal usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2) siang.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp 9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun,” ungkap Jaya Negara.
Jaya Negara menyebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.
“Intinya kami segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. untuk menghindari kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami melakukan verifikasi kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta,” kata Jaya Negara.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dinsos melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417
“Untuk layanan Pobia secara online dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA,” katanya.
Hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa.
“Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat,” katanya.
(Hms/NL )
