Jakarta,hariandialog.co.id – Pada hari Kamis (11/11/21), Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) tidak menggelar satu-pun persidangan baik itu pidana maupun perdata karena sengaja diliburkan mengingat sejumlah besar hakim yang bertugas di pengadilan tersebut sedang berangkat ke Medan,Sumatera Utara (Sumut).
Keberangkatan hampir 99 persen dari jumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut guna mengantar mantan Ketua PN Jakbar, Dr Syahlan SH.MH., untuk menduduki posisi baru-nya sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) yang berkedudukan di Medan.
“Hanya untuk mengantar Dr Syahlan pindah tugas ke Medan, persidangan harus diliburkan karena 99 persen hakim di PN Jakbar harus ikut mengantarnya ”.
Dari amatan Dialog di PN Jakbar, Kamis (11/11/21), kegiatan yang ada hanya terkait dengan administrasi dan pendaftaran perkara serta pengambilan berkas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di PN Jakbar.
Sedangkan pada Rabu (10/11/21) sejumlah persidangan perdata dan pidana yang sudah dijadwal akan bersidang, terpaksa banyak yang ditunda karena para hakim, sejumlah panitera, dan pegawai PN Jakbar, mengikuti acara jamuan makan perpisahan antara Dr Syahlan dengan Ketua PN Jakbar yang baru Sohe SH.MH. Hal tersebut juga membuat para pihak-pihak dalam kasus perdata, terpaksa langkah kanan setelah mendapat informasi terkait penundaan dan hari persidangan kemudian.
Hal sama juga dialami sejumlah jaksa yang bertugas di Kejari Jakbar. Meskipun mereka sudah tiba di PN Jakbar, tetapi perkara pidana umum yang mereka sidangkan terpaksa ditunda. Penundaan tersebut karena ada jamuan makan dalam acara perpisahan antara Ketua PN Jakbar yang baru dengan Ketua PN Jakbar lama yang diadakan di ruang sidang utama pengadilan tersebut. (Het)
