
Foto: Ubin terkelupas dan papan lis pintu yang oblak
Jakarta,hariandialog.co.id-Meskipun letak gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yang termasuk Kelas IA yang berlokasi di Jalan S Parman, Jakbar hanya berjarak puluhan kilo meter dari kantor Mahkamah Agung (MA), tetapi masih ditemukan sejumlah tempat duduk terbuat dari besi yang ada di depan dan dalam ruang persidangan kondisinya reot.
Alasannya, setiap orang yang duduk dan saat berdiri maka tempat duduk itu mengeluarkan bunyi krek , kriuk sehingga mengagetkan orang yang duduk dan berdiri serta orang di dekatnya.
Acap orang yang mendengar bunyi tempat duduk reot itu selain kaget, juga mengeleng-gelengkan kepala seakan tidak percaya bahwa tempat duduk yang dipersiapkan untuk pengunjung sidang dan tamu yang sedang berurusan dengan pengadilan ini reot, dan seakan bertanya dalam hati kenapa kursi reot tidak diganti atau diperbaiki oleh pihak pengadilan.
Keberadaan sejumlah tempat duduk reot yang ada di dalam ruang siding dan di luar ruang sidang, dalam amatan Dialog, sudah terjadi lama atau saat Ketua PN Jakbar dipimpin oleh Dr Syahlan sudah terjadi dan juga saat ini dimana dipimpin Sohe.
Mekipun majelis hakim yang menyidangkan perkara kadang-kadang dibuat juga kaget saat seseorang pengunjung sidang duduk dan berdiri dari kursi reot yang mengeluarkan bunyi menggangu itu yang ada di ruang sidang 4,5, 8 dan 9 tersebut, tetapi tidak ada penggantian atau-pun berbaikan sehingga terkesan bahwa tempat duduk reot itu dibiarkan.
Selain tempat duduk reot, yang sangat menggangu adalah terkeplupasnya ubin di bawah pintu masuk ruang sidang 9 atau ruang Oemar Seno Adji. Selain ubin terkelupas, juga lis papan perapat pintu depan ruang sidang 9 tersebut juga sudah oblak. Hal sama juga terjadi di pintu ruang sidang 8 atau ruang Purwoto Gandasubrata. (Het)
